Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

ARKO Dapat Kredit Maksimal Rp450 M dari IIF, Lunasi Pokok Obligasi

ARKO Dapat Kredit Maksimal Rp450 M dari IIF, Lunasi Pokok Obligasi
Fasilitas Arkora Hydro dan pekerjanya. (Website ARKO)
Intinya Sih
  • PT Arkora Hydro Tbk memperoleh fasilitas kredit maksimal Rp450 miliar dari PT Indonesia Infrastructure Finance pada 24 Juli 2026, dengan masa berlaku perjanjian hingga tujuh tahun.
  • Dana pinjaman akan digunakan untuk melunasi pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Hijau I Seri A yang jatuh tempo 8 Agustus 2026, serta kebutuhan umum perseroan.
  • Transaksi bernilai lebih dari 20 persen ekuitas ini dikecualikan dari kewajiban penilai dan persetujuan RUPS; saham ARKO ditutup turun 10,24 persen ke Rp4.600.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) mengamankan fasilitas kredit bernilai maksimal Rp450 miliar dari PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF).

Corporate Secretary Arkora Hydro, Ricky Hartono, mengatakan, pinjaman tersebut akan perseroan gunakan untuk melakukan pembayaran pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Hijau I Arkora Hydro Seri A, yang akan jatuh tempo pada 8 Agustus 2026. Selain itu, dana pinjaman juga akan perseroan pakai untuk keperluan umum.

"Perjanjian pinjaman tersebut berlaku sampai dengan 7 tahun sejak penandatanganan perjanjian," kata Ricky dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (28/7).

Perolehan perjanjian pinjaman tersebut diproyeksikan membawa dampak positif bagi kegiatan operasional, keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan. Transaksi itu sendiri dilakukan pada 24 Juli 2026.

Sebagai konteks, transaksi tersebut merupakan transaksi material yang diatur dalam POJK 17/2020. Itu karena nilainya melebihi 20 persen dari ekutias perseroan, berdasarkan laporan keuangan perseroan yang telah diaudit per 31 Desember 2025.

"Namun demikian, transaksi ini merupakan transaksi material yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b POJK 17/2020, karena merupakan transaksi pinjaman yang diperoleh secara langsung dari perusahaan pembiayaan infrastruktur," kata Ricky.

Oleh karena itu, ARKO tidak diwajibkan menggunakan jasa penilai maupun memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham atas transaksi itu.

Sebelum ini, ARKO juga menandatangani amandemen pertama atas perjanjian pinjaman dengan PT United Tractors Tbk (UNTR). Nilai maksimalnya adalah Rp150 miliar. Melalui amandemen tersebut, kedua pihak setuju melakukan penyesuaian tingkat suku bunga pinjaman yang berlaku dari JIBOR plus 2,3 persen per tahun, menjadi INDONIA plus 2,26 persen per tahun untuk pinjamand alam mata uang rupiah.

Pada akhir perdagangan Selasa saham ARKO ditutup melemah 10,24 persen ke harga Rp4.600.

Share Article
Editorial Team

Latest in Business

See More