Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Gudang Garam: Penindakan Belum Cukup Memberantas Rokok Ilegal

Gudang Garam: Penindakan Belum Cukup Memberantas Rokok Ilegal
Logo Gudang Garam. (Shutterstock/Ahmad Saifulloh)
  • Gudang Garam menilai peningkatan penindakan rokok ilegal positif, tetapi belum cukup karena masalahnya dinilai lebih luas daripada kasus yang terungkap.
  • Rokok tanpa pita cukai menekan penjualan, terutama kelas menengah bawah; volume industri turun 7,9 persen pada semester I 2025, dengan SKM merosot 10,5 persen.
  • Pendapatan Gudang Garam turun 11,3 persen menjadi Rp44,37 triliun pada semester I 2026, karena rokok ilegal dapat dijual lebih murah tanpa beban cukai.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menilai penindakan terhadap rokok ilegal belum cukup untuk sepenuhnya memberantas rokok ilegal.

Rokok ilegal sendiri mengacu pada rokok yang tidak memenuhi pembayaran cukai sesuai peraturan. Direktur Gudang Garam, Istata Taswin Siddharta, mengatakan, memang terdapat kenaikan penindakan (melalui penangkapan) terhadap rokok-rokok tersebut. Itu disebut sebagai hal yang baik.

"Tapi apakah itu sudah mengatasi masalah secara menyeluruh? Saya kira belum itu. Karena ini sebetulnya hanya puncak gunung es dari masalah rokok ilegal yang sebetulnya ada di industri," kata Istata dalam Paparan Publlik GGRM, Kamis (10/9). "Perbaikan prestasi penindakan itu sangat bagus tatpi tetap itu belum cukup untuk menghilangkan rokok ilegal."

Rokok tanpa pita cukai berdampak negatif terhadap industri dan, khususnya terhadap produk kelas menengah ke bawah. Hal tersebut menekan volume penjualan di kategori tersebut.

Riset pasar Nielsen melaporkan, terdapat penurunan volume penjualan industri rokok sebesar 7,9 persen (YoY) pada paruh pertama 2025. Segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM), yang dikenakan cukai lebih tinggi dari SKT, mencatatkan penurunan volume penjualan sebsar 10,5 persen (YoY). Sebaliknya, segmen SKT hanya mencatatkan penurunan volume penjualan sebesar 2,1 persen (YoY).

Khusus di GGRM, hal tersebut membuat pendapatan perseroan terkoreksi 11,3 persen (YoY) pada semester-I 2025. Begitu juga dengan laba yang tertekan 87 persen (YoY). Hal tersebut masih berlanjut pada 2026. Selama semester-I 2026, pendapatan GGRM menurun 11,3 persen menjadi Rp44,37 triliun.

"Penurunan volume penjualan itu terjadi karena perokok di kelas menengah ke bawah memiliki alternatif rokok lebih murah, yaitu tadi rokok yang ilegal, tidak memenuhi peraturan pita cukai," ujar Direktur GGRM, Heru Budiman.

Menurutnya, terdapat perbedaan harga cukup signifikan antara produk rokok berpita cukai dan tidak. Pada produk SKM, misalnya, harga jual 12 batangnya sekitar Rp26.000. Dari total harga jual itu, biaya cukainya mencapai sekitar Rp19.000.

"Kalau misalnya kita ambil produsen yang tidak membayar cukai, apakah dia harus juga menjual di Rp26.000? Tidak, dia cukup, misalnya, menjual di Rp15.000," kata Heru.

    Share Article

    Curated For You

    Editorial Team

    Latest in Business

    See More