Jakarta, FORTUNE – PT PP (Persero) Tbk ("PTPP"), perusahaan konstruksi dan investasi nasional, memasuki tahapan penting dalam proses penguatan fundamental Perseroan melalui penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) sebagai bagian dari proses restrukturisasi yang telah disetujui oleh PT Danantara Aset Manajemen.
PTPP Masuk Tahap Implementasi Restrukturisasi melalui Penandatanganan MRA

- PT PP menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) yang telah disetujui PT Danantara Aset Manajemen, menandai peralihan restrukturisasi dari pembahasan menuju implementasi terukur.
- Restrukturisasi menata kembali kewajiban PTPP untuk memperbaiki profil utang dan likuiditas, menjaga operasional serta penyelesaian proyek, dan memperkuat kemampuan memenuhi kewajiban berkelanjutan.
- PTPP akan menjalankan MRA bersama transformasi bisnis-keuangan, mencakup penguatan arus kas, kualitas kontrak, optimalisasi aset, tata kelola, penggunaan modal, dan fokus pada bisnis inti.
Penandatanganan MRA menjadi milestone penting bagi PTPP sekaligus menandai kemajuan konkret proses restrukturisasi Perseroan, dari tahapan pembahasan menuju implementasi kerangka restrukturisasi yang lebih terstruktur dan terukur. Langkah ini menjadi bagian dari upaya PTPP untuk memperkuat struktur keuangan, menjaga keberlangsungan usaha, serta membangun fondasi pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Momen penandatanganan MRA dihadiri oleh Senior Director Corporate Strategy PT Danantara Aset Manajemen, perwakilan perbankan yang menjadi pihak dalam MRA 2026, Direktur Utama PTPP, Direktur Keuangan PTPP, serta Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital PTPP. Kehadiran para pihak mencerminkan sinergi dalam mendukung proses restrukturisasi dan transformasi PTPP.
Restrukturisasi dilakukan melalui penataan kembali kewajiban Perseroan yang berjalan seiring dengan transformasi bisnis dan keuangan. Melalui langkah tersebut, PTPP diharapkan memiliki profil kewajiban dan ruang likuiditas yang lebih sehat sehingga Perseroan dapat semakin fokus menjaga aktivitas operasional, mendukung penyelesaian proyek, serta memperkuat kemampuan dalam memenuhi kewajibannya secara berkelanjutan.
Langkah restrukturisasi ini juga menjadi bagian dari agenda transformasi PTPP dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pengelolaan keuangan Perseroan. PTPP terus mendorong penguatan arus kas (cash flow), peningkatan kualitas perolehan kontrak, optimalisasi aset, operational excellence, serta fokus pada bisnis inti yang memiliki prospek dan profil risiko yang sehat.
PTPP akan menjalankan implementasi MRA secara disiplin

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) resmi menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) atau Perjanjian Kredit untuk tujuan restrukturisasi utang dengan sejumlah bank kreditur pada 10 September 2026. Informasi ini disampaikan Perseroan dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (11/9/2026) (dok. PT PP) Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyampaikan bahwa penandatanganan MRA merupakan momentum penting dalam perjalanan transformasi dan penguatan fundamental Perseroan. “Penandatanganan MRA merupakan milestone penting bagi PTPP. Kesepakatan ini memberikan kerangka yang lebih jelas bagi Perseroan dalam menata kembali struktur kewajiban sekaligus memperkuat fundamental keuangan dan bisnis PTPP,” ujar Joko.
“Bagi PTPP, restrukturisasi bukan semata-mata mengenai penataan kewajiban, tetapi bagaimana Perseroan membangun ruang likuiditas yang lebih sehat, memperkuat kemampuan operasional, meningkatkan kualitas cash flow, serta menciptakan fondasi yang lebih kuat untuk pertumbuhan ke depan,” lanjut Joko.
PTPP juga mengapresiasi dukungan PT Danantara Aset Manajemen serta para kreditur yang menjadi pihak dalam MRA. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan restrukturisasi sekaligus memberikan landasan bagi Perseroan untuk melanjutkan transformasi secara disiplin dan terukur.
“Kami mengapresiasi dukungan dan kepercayaan PT Danantara Aset Manajemen serta para kreditur peserta MRA terhadap proses restrukturisasi PTPP. Dukungan tersebut menjadi bagian penting bagi Perseroan untuk memperkuat fundamental, meningkatkan kinerja, menjaga keberlangsungan usaha, serta memenuhi kewajiban secara berkelanjutan,” tambah Joko.
Dengan ditandatanganinya MRA, PTPP optimistis proses restrukturisasi dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan serta keberlangsungan usaha Perseroan. Penandatanganan ini sekaligus menjadi fondasi bagi penguatan kapasitas keuangan dan operasional PTPP dalam menjalankan proyek-proyek Perseroan.
Ke depan, PTPP akan menjalankan implementasi MRA secara disiplin bersamaan dengan berbagai program transformasi bisnis dan keuangan. Perseroan juga akan terus memperkuat tata kelola, meningkatkan 2 efektivitas penggunaan modal, menjaga kualitas kontrak dan cash flow, serta mengoptimalkan portofolio bisnis untuk membangun PTPP yang lebih sehat, tangguh, kompetitif, dan berkelanjutan. PTPP meyakini bahwa konsistensi dalam menjalankan restrukturisasi dan transformasi akan menjadi salah satu fondasi penting bagi Perseroan untuk memperkuat daya saing dan menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan. (WEB)



















