Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK di Panasonic Indonesia

panasonic phk 10000 karyawan.png
Panasonic PHK 10.000 karyawan (doc. holdings.panasonic)
Intinya sih...
  • Pemerintah menegaskan tidak ada PHK di Panasonic Indonesia, hanya terjadi di kantor pusat.
  • Industri elektronik menghadapi tantangan serius dengan tingkat utilisasi turun menjadi 50,64 persen pada kuartal pertama 2025.
  • Pemerintah berkomitmen mendorong pemulihan sektor elektronik melalui perlindungan pasar domestik dan program penguatan industri.

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah kabar mengenai adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pengoperasian Panasonic di Tanah Air. Kemenperin memastikan langkah restrukturisasi global yang diumumkan oleh kantor pusat Panasonic Holdings tidak berdampak pada keberlangsungan usaha dan status karyawan di Indonesia.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan PHK yang diberitakan tersebut hanya terjadi di tingkat global oleh Panasonic Holdings dan tidak memengaruhi operasionalisasi di Indonesia.

"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia," kata Febri dalam pernyataan resmi yang dikutip Selasa (13/5). "Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat."

Sebagai konteks, Panasonic Holdings Corp telah mengumumkan rencana PHK besar-besaran secara global terhadap sekitar 10.000 karyawannya. Pengumuman restrukturisasi tersebut disampaikan pada Jumat (9/5). Rencana PHK ini mencakup 5.000 pekerja di Jepang dan 5.000 lainnya di negara lain dari total sekitar 228.000 karyawan Panasonic di seluruh dunia.

Febri lebih lanjut menegaskan Indonesia tetap menjadi salah satu pilar utama bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, peran Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor justru terus diperkuat, sebuah fakta yang menunjukkan tingginya kepercayaan perusahaan global terhadap daya saing industri manufaktur nasional.

Meski demikian, Febri mengakui industri elektronik nasional saat ini sedang menghadapi tantangan serius. Ia meyatakan tingkat utilisasi kapasitas produksi pada sektor ini baru mencapai 50,64 persen pada kuartal pertama 2025, atau turun signifikan dibandingkan dengan masa pra-pandemi yang sempat mencapai 75,6 persen.

"Ini jadi pengingat bahwa semua pihak—baik industri maupun tenaga kerja—perlu terus beradaptasi, bertransformasi, dan meningkatkan efisiensi agar mampu bersaing dalam kompetisi global yang makin ketat," ujarnya.

Pemerintah, lanjut Febri, berkomitmen penuh mendorong pemulihan dan penguatan sektor elektronik. Upaya ini dilakukan, antara lain, melalui perlindungan pasar domestik dari serbuan produk impor yang tidak sehat, menjaga keberlangsungan investasi yang sudah tertanam, dan menarik investor baru ke dalam negeri.

"Pasar dalam negeri Indonesia sangat kuat, salah satu yang terbesar di Asia Tenggara. Itu jadi keunggulan strategis yang terus kami dorong lewat kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," katanya.

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Kemenperin terus menggulirkan berbagai program penguatan industri, mulai dari pemberian insentif fiskal dan non-fiskal, pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, hingga pembangunan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.

"Kami optimistis, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan sinergi antara pelaku industri dan pemerintah, sektor elektronik Indonesia akan tetap tumbuh dan memberi kontribusi besar terhadap perekonomian nasional," ujar Febri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us