Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Pemprov DKI Bongkar Tiang Monorel Pekan Depan, ADHI Buka Suara

WhatsApp Image 2025-11-06 at 19.21.17.jpeg
Monorel terbengkalai di Jalan Rasuna Said. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, FORTUNE - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mengklarifikasi status aset tiang monorel, sejalan dengan rencana pembongkaran tiang-tiang tersebut oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Januari 2026.

Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta, pihak Pemprov DKI Jakarta masih melakukan pembahasan bersama lebih lanjut dengan ADHI terkait rencana itu. Sebab, tiang monorel di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika merupakan aset milik ADHI berdasarkan Putusan Pengadilan 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel tanggal 22 Oktober 2012 dan pendapatan hukum dari Jaksa Pengacara Negara No. B.354/G/Gph.1/08/2017 tanggal 16 Agustus 2017.

Ia pun mengonfirmasi rencana pembongkaran itu. "Dalam proses ini ADHI terus menjalin komunikasi dengan stakeholder lainnya yang diharapkan dapat memberikan pendampingan dan mencari solusi terbaik terhadap kondisi tersebut," kata Rozi dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (8/1).

Menurutnya, komunikasi antara ADHI dan Pemprov DKI akan terus berlangsung guna memastikan seluruh proses rencana pembongkaran tiang-tiang bekas monorel berjalan sesuai tata kelola perusahaan dan seluruh ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Rozi menambahkan, "Sampai saat ini tidak ada informasi atau kejadian penting lain yang material sehingga dapat mempengaruhi kelangsungan hidup ADHI serta mempengaruhi harga saham perusahaan."

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan pembongkaran tiang-tiang eks monorel tersebut akan dimulai pada pekan ketiga Januari 2026. Tepatnya, antara Selasa (13/1) atau Rabu (14/1). Rencana itu akan menggunakan anggaran APBD DKI Jakarta.

Dinas Binar Marga yang akan melaksanakan pembongkaran. "Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, kami akan melakukan sendiri," kata Pramono pada Selasa (7/1), dikutip dari IDN Times. "Nanti akan kami taruh di mana, tempat yang dibongkar tentunya menjadi kewenangan Jakarta sepenuhnya."

Dalam hematnya, pembongkaran itu akan berjalan secara bertahap agar tak mengakibatkan kemacetan atau gangguan bagi masyarakat pengguna jalan. Namun, tidak akan ada penutupan jalan.

Pada November 2025, Pramono juga menyatakan akan ada pelebaran jalan dan penyediaan trotoar untuk pejalan kaki seiring dengan pembongkaran tiang eks monorel tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Business

See More

Perluas Pasar Galangan, SOCI Bidik Rakit hingga 30 Unit Kapal di 2026

08 Jan 2026, 16:39 WIBBusiness