Presiden Direktur Bata Mundur di Tengah Kinerja Tertekan

Jakarta, FORTUNE - Presiden Direktur PT Sepatu Bata Tbk (BATA), Anirban Asit Kumar Ghosh, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini diambil di tengah tekanan berkepanjangan terhadap kinerja keuangan perusahaan alas kaki tersebut.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan BATA, Hatta Tatuko, menyampaikan bahwa surat pengunduran diri Anirban telah diterima pada Selasa (27/5).
“Pengunduran diri Anirban Asit Kumar Ghosh berlaku efektif per tanggal 27 Juni 2025,” ujar Hatta, mengutip keterbukaan informasi.
Meski demikian, tidak dijelaskan alasan di balik keputusan Anirban meninggalkan kursi pimpinan. Perseroan berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu dekat guna meminta persetujuan atas pengunduran diri tersebut.
Performa BATA terus berada di bawah tekanan sejak merebaknya pandemi Covid-19. Sebelum 2020, penjualan tahunan BATA masih mampu menembus angka Rp1 triliun. Namun, tren penurunan mulai terlihat sejak 2018-2019 dan mencapai titik terendah pada 2020, ketika penjualan anjlok lebih dari setengah menjadi hanya Rp460 miliar.
Kondisi keuangan perseroan juga mengalami tekanan berkelanjutan. BATA mencatat rugi bersih Rp178 miliar pada 2020, disusul kerugian sebesar Rp51 miliar di 2021, Rp106 miliar di 2022, dan meningkat menjadi Rp190 miliar pada 2023. Untuk tahun buku 2024, hingga kuartal III per 30 September, perseroan masih merugi Rp129 miliar seiring penurunan penjualan yang berlanjut.
Sebelumnya, Anirban sempat membeberkan sejumlah strategi perbaikan, termasuk efisiensi operasional, peningkatan kualitas layanan toko, promosi agresif, dan penguatan kanal penjualan daring.
“Dengan menerapkan strategi yang tepat dan aplikatif, Bata yakin mampu memanfaatkan peluang dan menjawab tantangan-tantangan bisnis untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan," ujar Anirban.
Namun, hingga kini, upaya tersebut belum menunjukkan hasil signifikan. Bahkan, perusahaan induk Bata Brand SA telah melepaskan hak royalti senilai Rp78 miliar selama tiga tahun terakhir (2021–2023) demi menopang pemulihan kinerja anak usahanya di Indonesia.