Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

AS Kenakan Tarif 104% untuk Impor Panel Surya dari Indonesia

AS Kenakan Tarif 104% untuk Impor Panel Surya dari Indonesia
Ilustrasi panel surya (Pexels.com/Pixabay)
Intinya Sih
  • Amerika Serikat menetapkan tarif impor 104,38% untuk panel surya asal Indonesia, serta tarif tinggi lainnya bagi India dan Laos karena dugaan subsidi pemerintah yang menekan daya saing produk AS.
  • Keputusan ini merupakan hasil penyelidikan kasus perdagangan oleh Alliance for American Solar Manufacturing and Trade (AASMT) yang menuding adanya praktik impor tidak adil dari ketiga negara tersebut.
  • Kebijakan tarif ini diharapkan memperkuat industri manufaktur surya dalam negeri AS, sementara eksportir Indonesia, India, dan Laos diperkirakan akan mencari pasar alternatif di wilayah lain.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (Department of Commerce/DOC) mengenakan tarif bea masuk terhadap sel surya dan panel surya yang diimpor oleh Indonesia sebesar 104,38 persen.

Selain Indonesia, dua negera lain yakni India dan Laos juga terkena imbas tarif tinggi. Pejabat perdagangan AS menemukan bahwa perusahaan yang beroperasi di ketiga negara tersebut menerima subsidi pemerintah yang membuat produk Amerika tidak kompetitif.

Melansir dari Reuters, tarif yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan AS adalah sebesar 125,87 persen untuk impor dari India, dan 80,67 persen untuk impor dari Laos.

Selain tarif umum, Kementerian Perdagangan memberikan tarif individual sebesar 125,87 persen untuk Mundra Solar di India, 143,3 persen untuk PT Blue Sky Solar dan 85,99 persen untuk PT REC Solar Energy di Indonesia, serta 80,67 persen untuk Solarspace Technology Sole Co dan Vietnam Sunergy Joint Stock Company di Laos.

Keputusan ini merupakan respons dari kasus perdagangan yang diajukan pada tahun lalu oleh Alliance for American Solar Manufacturing and Trade (AASMT), meliputi Hanwha Qcells, First Solar, dan Mission Solar. AASMT menuding bahwa tarif yang tidak adil mendorong tingginya impor dari ketiga negara tersebut.

Data menunjukkan bahwa ketiga negara tersebut menyumbang impor tenaga surya ke AS senilai US$4,5 miliar, atau dua pertiga dari total tahun 2025.

Melansir dari TaiyangNews, impor tenaga surya di Indonesia melesat hampir 500 persen di 2025, menjadi US$2,5 miliar. Hal yang sama juga terjadi di Laos, dengan impor yang melesat lebih dari 500 persen menjadi US$1,5 miliar pada 2025.

“Penetapan sementara ini menandakan bea masuk sementara akan dikenakan, dan deposit tunai akan dikumpulkan, untuk mengimbangi jumlah subsidi pemerintah yang diberikan kepada produsen di ketiga negara ini. Bea masuk akan dikumpulkan segera setelah Kementerian Perdagangan mengeluarkan perintah kepada Bea Cukai AS,” tutur AASMT, dilansir dari TaiyangNews, Jumat (27/2).

Sementara itu, pengacara utama dari AASMT, Tim Bright juga menyatakan bahwa hal ini menjadi langkah penting untuk mengembalikan kompetisi yang seimbang di pasar solar AS.

“Para produsen Amerika menginvestasikan miliaran dolar untuk membangun kembali kapasitas produksi dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja dengan gaji yang layak. Investasi tersebut tidak akan berhasil jika impor yang diperdagangkan secara tidak adil dibiarkan mendistorsi pasar,” terangnya. 

Tarif ini akan menguntungkan bagi manufaktur AS sehingga dapat memperbaiki harga secara kompetitif di pasar dan mendukung kebutuhan domestik. Sementara itu, eksportir dari ketiga negara kemungkinan besar akan mendiversifikasi pengiriman ke pasar lain seperti Afrika, Eropa, dan Timur Tengah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Business

See More