Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Bos CIMB Niaga Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan DHE SDA

Presiden Direktur & CEO CIMB Niaga, Lani Darmawan
Presiden Direktur & CEO CIMB Niaga, Lani Darmawan
Intinya sih...
  • Bos CIMB Niaga meminta pemerintah kaji ulang aturan DHE SDA
  • Penempatan DHE SDA di Himbara akan berdampak signifikan bagi industri perbankan
  • Bank swasta khawatir aturan tersebut dapat memengaruhi BMPK dan persepsi pelaku pasar
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menilai rencana pemerintah untuk menempatkan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan memberikan dampak signifikan bagi industri perbankan dan meminta penerapan aturan tersebut dikaji ulang.

"Saya rasa dampak terhadap bank swasta akan lumayan. Valas (valuta asing), salah satu," ujar Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk, Lani Darmawan dalam media gathering di Jakarta, Kamis (12/12).

Menurutnya, dalam penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), bank terlebih dahulu melihat kebutuhan pembiayaan, termasuk apakah ada permintaan kredit berbasis. Perbankan juga mempertimbangkan selisih biaya dana (cost of fund) antara valas dan rupiah sebagai bagian dari keputusan tersebut.

"Kalau sama, bedanya sedikit, tapi kemudian tidak ada permintaan untuk loan valas, kami akan arahkan rupiah saja. Saat ini sekarang pun juga, kalau kita lihat, mayoritas tetap ada di rupiah," katanya.

Lani juga menyoroti aturan tersebut dapat memengaruhi Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) bank swasta dan persepsi pelaku pasar. "Kemudian juga pandangan dari para investor, ya, untuk Indonesia saya rasa itu juga akan berdampak," katanya.

Lani yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas), meminta pemerintah mengkaji ulang rencana revisi kebijakan tersebut.

Ia membeberkan bahwa Perbanas bersama asosiasi bank-bank internasional (Perbina) tengah merampungkan kajian final dan sudah menjalin komunikasi dengan regulator.

"Kami mengerti tujuan dari pemerintah untuk bisa mengontrol lalu lintas dari dana hasil ekspor, yaitu valas yang jangan sampai di-convert kemudian dilempar kembali ke luar," ujar Lani.

Oleh sebab itu, ia dibawah naungan asosiasi mengusulkan agar mekanisme pengaturannya diperjelas, misalnya mengadakan ketentuan pelaporan DHE SDA bagi bank swasta.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us

Latest in Finance

See More

Outstanding Kredit Pinjol Capai Rp92,92 Triliun Hingga Oktober 2025

12 Des 2025, 11:31 WIBFinance