Jakarta, FORTUNE - Saat memasuki masa pensiun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan dana pensiun. Dana ini dikelola oleh sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikenal dengan nama Taspen, yang merupakan singkatan dari Dana Tabungan Asuransi Pegawai Negeri sebagai jaminan di masa pensiun.
Taspen menyediakan berbagai layanan untuk PNS yang telah pensiun, antara lain layanan tabungan hari tua, dana pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
Mengecek saldo Taspen adalah langkah penting bagi para pensiunan dan peserta program Taspen untuk memastikan keuangan mereka terkelola dengan baik.
Untuk mengecek saldo berbagai layanan tersebut, Taspen menawarkan dua metode, yaitu melalui aplikasi mobile dan situs web E-Klaim. Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa saldo Taspen.