FINANCE

9 Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Tertipu!

Waspada pinjol ilegal mulai dari sekarang

9 Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Tertipu!Ilustrasi perbedaan pinjol legal dan ilegal (unsplash/bermix studio)
24 April 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Dalam memenuhi kebutuhan yang mendesak, banyak orang yang kerap mengandalkan pinjaman online (pinjol) karena prosesnya sangat cepat dan mudah.

Anda hanya perlu mengisikan data-data melalui formulir online untuk membuat akun pinjol. Jika akun telah terverifikasi, Anda bisa meminjam sejumlah uang dengan tenor yang sudah ditentukan. 

Di balik kemudahan ini, banyak orang terkadang tidak sadar bahwa pinjol yang dipilih ternyata ilegal, sehingga banyak ditemui kasus-kasus pinjol ilegal yang melakukan tindak kejahatan hingga teror kepada masyarakat.

Bahkan, sudah banyak korban pinjol ilegal yang mengakhiri hidupnya karena terlilit utang dan teror pihak penyedia kredit.

Untuk itu, Anda perlu mengetahui perbedaan Pinjol Legal dan ilegal agar bisa menghindarinya dan tidak menjadi korban selanjutnya.

Perbedaan pinjol legal dan ilegal, waspada!

Berikut adalah beberapa perbedaanya yang harus Anda pahami!

1. Legalitas pinjol

Perbedaan pinjol legal dan ilegal yang pertama bisa dilihat dari legalitasnya. Pinjol legal pastinya akan terdaftar resmi di otoritas jasa keuangan (OJK), sedangkan pinjol ilegal tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi.

OJK sangat menyarankan masyarakat yang ingin menggunakan jasa pinjol untuk memastikan bahwa penyedia keuangan yang dipilih telah terdaftar di OJK.

Untuk mengetahui pinjol yang sudah terdaftar resmi di OJK, Anda bisa mengunjungi alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

Kemudian, pilih daftar penyelenggara fintech lending berdasarkan urutan tanggal yang terbaru.

2. Metode penawaran

Pinjol legal tidak pernah memberikan penawaran-penawaran melalui kontak pribadi (SMS, telepon, WhatsApp, dan sebagainya).

Jika Anda kerap mendapatkan pesan yang berisi penawaran terkait pinjaman online, bisa dipastikan itu dikirimkan oleh pihak pinjol ilegal.

3. Kemudahan memberikan pinjaman

Dalam memberikan pinjaman, umumnya pinjol legal akan melalui seleksi yang ketat untuk memastikan bahwa peminjam memiliki kemampuan untuk membayarkannya.

Sedangkan, pinjol ilegal lebih mudah dan longgar dalam memberikan pinjaman kepada pengguna.

4. Jumlah bunga

Jumlah bunga yang ditawarkan oleh pinjol legal rendah dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. 

Sementara itu, pinjol ilegal cenderung tidak memiliki kepastian dalam hal jumlah bunga. Besaran biaya pinjaman atau bunga telah diatur oleh asosiasi fintech pendanaan bersama Indonesia (AFPI).

Dikutip dari situs AFPI, penentuan bunga pada pijol telah ditetapkan secara resmi yaitu 0.8 persen per hari, atau 24 persen per bulannya.

Jadi, bila Anda mendapatkan penawaran dari pinjol dengan iming-iming bunga rendah, misalnya 3 persen, maka pastikan teliti terlebih dahulu.

Telusuri jumlah bunga 3 persen tersebut per bulan atau per hari. Jika per hari, maka bisa dipastikan bahwa pijol tersebut adalah ilegal.

5. Penagihan

Perbedaan pinjol legal dan ilegal yang selanjutnya adalah dari cara penagihannya. 

Pinjol legal menerapkan aturan terhadap peminjam yang tidak mampu membayarkan pinjamannya. 

Jika dalam 90 hari peminjam tidak bisa membayar, identitasnya akan masuk blacklist dan tidak dapat melakukan pinjaman di penyedia lainnya.

Sementara itu, pinjol ilegal terkenal dengan cara penagihannya yang mengintimidasi dengan menyebarkan data pribadi hingga bahkan pelecehan.

Hal ini juga menjadi salah satu faktor mengapa sering terdengar kabar bahwa korban penagihan pinjol mengakhiri hidupnya karena diintimidasi.

6. Keberadaan kantor

Keberadaan kantor fisik menjadi syarat dalam mengajukan izin. Apabila pinjol memiliki kantor fisik dan bisa diakses melalui Google Maps, maka pinjol tersebut adalah legal.

Sebaliknya, pinjol ilegal biasanya tidak memiliki struktur pengurus dan kantor fisik. Sebelum menggunakan jasa pinjol, Anda wajib memastikan hal ini.

7. Layanan pengaduan 

Selanjutnya, perbedaan pinjol legal dan ilegal dapat dilihat dari layanan pengaduan yang dimiliki. Pinjol legal sudah dipastikan memiliki layanan pengaduan yang mudah diakses. 

Untuk diingat, layanan pinjol wajib memiliki standar prosedur operasional dalam melayani pelanggan dan hal ini dimuat pada pasal 38 POJK 77/2016.

Jika tidak memiliki layanan pengaduan, maka pinjol tersebut bisa dipastikan ilegal.

8. Permintaan akses perangkat

Aplikasi pinjol yang legal hanya diperbolehkan meminta akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada perangkat pengguna, sementara pinjol ilegal meminta seluruh akses termasuk data pribadi pengguna.

Data inilah yang kemudian digunakan untuk mengintimidasi para peminjam.

9. Legalitas penagih

Setiap penagih dari pihak pinjol harus memiliki sertifikasi Agen Penagihan yang dikeluarkan oleh AFPI atau yang ditunjuk.

Hal ini bertujuan agar penagih melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur.

Dalam hal ini, pinjol legal telah memiliki sertifikasi yang resmi, sedangkan pinjol ilegal tidak mengantonginya.

Bagaimana cara melaporkan pinjol ilegal?

Apabila Anda merasa terganggu dengan keberadaan pinjol ilegal, silakan melaporkannya secara langsung ke OJK dengan menghubungi kontak berikut ini:

  • WhatsApp: 081157157157

  • Email: konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id

Dengan mengetahui perbedaan pinjol legal dan ilegal, Anda perlu lebih berhati-hati jika ingin menggunakan layanan pinjaman online.

Jangan ragu untuk melaporkan keberadaan pinjol ilegal kepada pihak yang berwajib melalui cara-cara di atas. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa menambah wawasan Anda mengenai pinjol di Indonesia.

Related Topics