Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sumbang 64%, Perbankan Jadi Sumber Utama Pendanaan Pindar

OJK (facebook.com/Otoritas Jasa Keuangan)
OJK (facebook.com/Otoritas Jasa Keuangan)
Intinya sih...
  • Pendanaan dari perbankan ke pindar mencapai 63,9% dari total sumber pendanaan industri ini.
  • Outstanding pendanaan dari lender perbankan per Juli 2025 meningkat 40,09 persen secara tahunan mencapai Rp54,10 triliun.
  • Industri pindar mencatat laba agregat sebesar Rp1,34 triliun dengan tingkat risiko kredit (TWP90) rata-rata di posisi 2,75 persen.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Tren pendanaan dari perbankan ke sektor pinjaman daring (pindar) terus mengalami pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 63,9 persen pendanaam pindar berasal dari perbankan.

Sejalan dengan itu, outstanding pendanaan dari lender perbankan per Juli 2025 meningkat 40,09 persen secara tahunan mencapai Rp54,10 triliun.

"Peningkatan porsi ini sejalan dengan stimulus kebijakan pada POJK 40/2024 untuk memperkuat ekosistem Pindar melalui kerja sama dengan LJK lainnya, termasuk perbankan," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9).

Industri pindar mencatatkan laba secara agregat sebesar Rp1,34 triliun. Sementara itu outstanding penyaluran pinjaman yang oleh pindar pada Juli 2025 tumbuh 22,01 persen secara tahunan dengan nominal sebesar Rp84,66 triliun. Kendati bertumbuh, namun jika dibandingkan bulan sebelumnya outstanding penyaluran pinjaman mengalami sedikit perlambatan, yang mana pada Juni 2025 tumbuh 25,06 persen. Sejalan dengan itu tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) secara rata-rata industri terjaga di level 2,75 persen.

Namun demikian, dengan ketidakpastian dan tantangan ekonomi global yang terjadi saat ini, terdapat risiko yang mempengaruhi likualitas kredit atau gagal bayar yang dapat berdampak pada laba industri. Menurut Agusman, masih terdapat 20 penyelenggara pindar yang posisi TWP90 di atas 5 persen. Ia pun meminta pelaku industri memiliki rencana aksi untuk menurunkan rasio kredit macet tersebut.

"OJK terus mendorong industri pindar untuk melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan melalui tindakan pengawasan dan pembinaan kepada penyelenggara pindar," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us