FINANCE

Backlog Perumahan Belum Teratasi, Pemerintah Perlu Terbitkan UU?

Sektor perumahan berdampak ke 180 subsektor ekonomi.

Backlog Perumahan Belum Teratasi, Pemerintah Perlu Terbitkan UU?ilustrasi rumah KPR (unsplash.com/Breno Assis)
23 October 2023

Jakarta, FORTUNE - Sektor properti khususnya perumahan memiliki peran penting terhadap perekonomian nasional. Apalagi, program rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dinilai sangat mendorong ekonomi masyarakat. 

Namun demikian, Pengamat Properti Panangian Simanungkalit menyayangkan masih tingginya angka backlog perumahan di Indonesia saat ini yang mencapai sekitar 12,7 juta unit. Angka tersebut turun tipis bila dibandingkan dengan posisi 2010 yang mencapai 13,5 juta. 

Untuk mengatasi kesenjangan dan permasalahan berlangsung lama tersebut, Panangian menilai perlu adanya keseriusan Pemerintah dalam mengatasi angka backlog. Salah satunya upaya yang bisa dilakukan Pemerintah ialah dengan menerbitkan Undang-Undang mortgage banking. 

“Ujungnya kehadiran UU itu adalah sebagai alat yang bakal membantu pemerintah dalam program rumah rakyat,” jelas Panangian melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/10). 

Sektor perumahan berdampak ke 180 subsektor ekonomi 

Shutterstock_FarknotArchitect

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.