FINANCE

Jasa Raharja Proyeksikan Raihan Laba Rp1,64 triliun di 2021

Aset Jasa Raharja Tembus Rp 15,29 triliun.

Jasa Raharja Proyeksikan Raihan Laba Rp1,64 triliun di 2021Logo Jasa Raharja/Shuterstock Arif Wijayanto
06 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengungkapkan, hingga akhir tahun 2021 Jasa Raharja masih mencatatkan kinerja yang positif. Rivan bahkan memproyeksikan pembukuan laba pada tahun 2021 bisa mencapai Rp1,64 triliun. 

"Hingga 31 Desember 2021, berdasarkan perhitungan asumsi sementara, perusahaan berhasil membukukan laba sebesar Rp 1,64 triliun, tumbuh sebesar 9,29 persen dibandingkan tahun 2020," kata Rivan melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (5/1).

Dengan raihan tersebut lanjut Rivan, return on asset (ROA) Perseroan telah mencapai 13,37 persen dan return on equity (ROE) sebesar 14,15 persen. 

Aset Jasa Raharja Tembus Rp 15,29 triliun

Sementara itu, nilai aset perusahaan juga berhasil tumbuh 2,47 persen (YoY) sepanjang tahun lalu menjadi sebesar Rp 15,29 triliun. Sedangkan untuk nilai ekuitas (unaudited) tumbuh 2,28 persen menjadi Rp 11,75 triliun. 

"Dengan ekuitas sebesar itu, rasio risk based capital (RBC) perusahaan di atas 700 persen, jauh di atas ketentuan regulator yang menetapkan 120 persen," tambah Rivan. 

Rivan menambahkan, untuk kontribusi laba Jasa Raharja kepada ekosistem Holding sebesar kurang lebih 65 persen. Dari sisi kinerja tata kelola dan manajemen risiko, pihaknya juga telah mendapatkan Certificate of Recognition ISO 31000:2018. 

Pahami jenis kecelakaan yang dijamin Jasa Raharja

Rivan juga kembali menjelaskan, jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor. 

"Jasa Raharja tidak memberikan penggantian kerugian materiil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi maupun kecelakaan yang disebabkan perilaku kriminal," tambah Rivan. 

Tak hanya itu, Jasa Raharja juga menjamin masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, kecelakaan yang dialami kendaraan umum atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum resmi.

Related Topics