Pemerintah Luncurkan Kartu Kredit Domestik, Apa Kegunaannya?
Penggunaan KKP domestik tingkatkan transparansi dan keamanan

29 August 2022
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik). Peluncuran tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam rangka aksi afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) khususnya aspek sistem pembayaran.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, KKP Domestik menggunakan skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit.
"Ini untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik," kata Luhut melalui konfrensi video di Jakarta, Senin (29/8).
Tingkatkan transparansi anggaran

Luhut berharap, penggunaan KKP Domestik dapat meningkatkan transparansi penggunaan anggaran negara.
"KKP Domestik menjadi penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi serta memberi kemudahan dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah,” kata Luhut.
Luhut menyatakan, KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022.
KKP domestik bisa digunakan online

KKP Domestik dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri.
"Selain dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo.
KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan Pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan toko online.
KKP Domestik juga meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash.
"Ke depan, sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas," jelas Perry.
3 bank Himbara bakal terapkan KKP Domestik

Penerbitan KKP Domestik pada tahap awal dilakukan oleh 3 bank Himbara yakni BNI, BRI dan Bank Mandiri. Ke depan, KKP Domestik juga akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap.
Himbara berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan efisiensi pemanfaatan APBN/APBD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Secara teknis, KKP Domestik ini akan menjadi sumber dana bagi satuan kerja saat melakukan belanja barang/jasa produk dalam negeri dengan QRIS pada aplikasi mobile banking tiga bank Himbara, yaitu BRImo, BNI Mobile Banking dan Livin' by Mandiri.
Direktur Utama Bank BRI Sunarso yang sekaligus Ketua HIMBARA mengatakan, penerbitan Kartu Kredit Pemerintah/Daerah Domestik ini menjadi bentuk dukungan bank-bank Himbara terhadap objektif Gerakan Bangga Buatan Indonesia.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan sistem pemerintahan untuk transaksi cashless yang berbasis transaksi domestik atau dalam negeri," ujarnya.
Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah/ Daerah (KKP/KKPD) sebagai source of fund QRIS ini juga dapat memudahkan Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melakukan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas.