FINANCE

Rupiah Anjlok, DPK Valas Perbankan Masih Aman?

Porsi DPK valas di perbankan RI capai 15%.

Rupiah Anjlok, DPK Valas Perbankan Masih Aman?Ilustrasi mobile banking (freepik.com/user18526052)
22 April 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Nilai Tukar Rupiah beberapa hari ini anjlok ke level kisaran  Rp16.200/US$ seiring dengan ketegangan konflik Iran dan Israel. Kondisi itu tentu membayangi kondisi Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan khususnya DPK Valuta Asing (Valas). 

Menanggapi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa risiko yang dihadapi industri perbankan nasional akibat penguatan dolar Amerika Serikat beberapa waktu ini masih dapat dimitigasi dengan baik.  

Kepala Eksekutif Pengawaa Perbankan, Dian Ediana Rae menjelaskan, berdasarkan hasil uji ketahanan atau stress test yang dilakukan OJK, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank. Mengingat posisi devisa neto (PDN) perbankan Indonesia yang masih jauh di bawah threshold dan secara umum dalam posisi PDN “long” atau aset valas lebih besar dari kewajiban valas. 

"Bantalan permodalan perbankan yang cukup besar (CAR yang tinggi) diyakini mampu menyerap fluktuasi nilai tukar rupiah maupun suku bunga yang masih tertahan relatif tinggi," kata Dian melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (22/4).

Porsi DPK valas di perbankan RI capai 15%

Mata uang asing (Unsplash/@ibrahimboran)

OJK mencatat porsi DPK dalam bentuk valuta asing saat ini sekitar 15 persen dari total DPK Perbankan. Sampai akhir Maret 2024, lanjut Dian, DPK valas masih tumbuh cukup baik secara tahunan (yoy) maupun dibandingkan dengan awal tahun 2024 (ytd). 

Meski demikian, OJK memandang pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi saat ini juga dapat memberikan efek positif terhadap ekspor komoditas dan turunannya. Hal ini diharapkan dapat mengimbangi penarikan dana non-residen dan mendorong industri dalam negeri untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam proses produksinya. 

"OJK melakukan uji ketahanan secara rutin terhadap perbankan dengan menggunakan beberapa variabel skenario makroekonomi dan mempertimbangkan faktor risiko utama yaitu risiko kredit dan risiko pasar," kata Dian.

Pastikan likuiditas aman, DPK valas Bank Mandiri capai US$17,3 miliar

Ilustrasi kantor Bank Mandiri (Unsplash/@agnisyulia)

Related Topics