OJK Beberkan Upaya Genjot Penyaluran Kredit UMKM Yang Masih Lesu

- Penyaluran kredit UMKM masih lesu, total kredit mencapai Rp1.494,07 triliun dengan pertumbuhan melambat.
- OJK menilai faktor global dan perubahan pola konsumsi masyarakat mempengaruhi penyaluran kredit UMKM.
- OJK optimistis terhadap pertumbuhan kredit UMKM, dengan program pemerintah dan aturan baru untuk mendorong penyaluran kredit.
Jakarta, FORTUNE - Penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih belum optimal. Hingga November 2025, total kredit UMKM yang tersalurkan tercatat sebesar Rp1.494,07 triliun. Namun, laju pertumbuhan pembiayaan tersebut melambat dalam satu tahun terakhir.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan perlambatan ini tidak lepas dari dinamika perekonomian global yang masih bergejolak. Di sisi domestik, perubahan pola konsumsi masyarakat akibat tekanan daya beli, terutama i kelompok menegah ke bahwah yang bergantung ada UMKM.
Tingkat risiko kredit UMKM yang relatif lebih tinggi dibandingkan segmen pembiayaan lain juga menjadi pertimbangan perbankan dalam menyalurkan kredit.
OJK juga mencatat proses pemulihan kinerja UMKM pascapandemi Covid-19 berjalan lebih lambat jika dibandingkan dengan sektor korporasi, sehingga turut menahan akselerasi penyaluran kredit ke segmen ini.
Meski demikian, OJK optimistis kredit UMKM akan terus tumbuh, tecermin dari kredit UMKM yang masih diproyeksikan tumbuh positif pada akhir tahun 2026.
"Berbagai program dan kebijakan dari pemerintah diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kepada debitur UMKM yang memiliki prospek usaha baik untuk melakukan ekspansi," ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan.
Sebagai regulator, Dian mengungkapkan, OJK telah menerbitkan POJK tentang akses pembiayaan UMKM. Aturan itu mewajibkan bank dan lembaga keuangan non bank menyediakan skema pembiayaan yang inklusif an terjangkau.
Di sisi lain, OJK telah membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah. Sehingga harapannya hal-hal itu bisa mempermudah akses UMKM dalam mendapatkan pembiayaan.
Selain ke industri, OJK mendorong UMKM ke pemerintah. Dukungan berupa turut serta dalam penyususnan peraturan Menteri coordinator bidang perekonomian mengenai KUR.
"Kami melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan yang menjadi penyalur KUR dan Lembaga penunjang KUR seperti penjaminan dan asuransi kredit," pungkas Dian.

















