Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi grafik pasar saham (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Jakarta, FORTUNE - Investor umumnya memiliki pemahaman tentang perusahaan sekuritas. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan sekuritas adalah badan usaha yang telah memperoleh izin dari OJK untuk berfungsi sebagai perantara dalam aktivitas perdagangan efek, baik sebagai broker-dealer, penjamin emisi, atau dalam peran lain yang diatur oleh hukum pengawasan pasar modal.

Sebagai broker-dealer, perusahaan sekuritas menjalankan tindakan jual beli efek (instrumen keuangan) baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk pihak lain. Transaksi jual beli efek seperti saham dan obligasi bisa dijalankan melalui bursa efek atau melalui transaksi di luar bursa yang dikenal dengan sebutan over-the-counter (OTC).

Dalam peran sebagai penjamin emisi, perusahaan sekuritas membantu calon emiten atau perusahaan publik dalam menjalankan penawaran umum saham atau initial public offering (IPO), termasuk situasi ketika mereka bisa atau tidak wajib membeli sisa efek yang tidak terjual.

Daftar sekuritas dengan nilai transaksi tertinggi

Editorial Team

Tonton lebih seru di