Jakarta, FORTUNE — Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memeriksa laporan kepemilikan saham publik (free float) dan data pihak afiliasi para emiten secara acak. Tujuannya, demi memastikan aspek keakuratan informasi sekaligus meningkatkan transparansi kepada investor.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan, karena terdapat 962 emiten di bursa, harus ada metodologi efektif untuk memastikan hal tersebut. Untuk itulah metodologi acak (random checking) dipilih.
Menurutnya, secara historis, tentu ada kelompok emiten yang sudah melaporkan informasi tersebut dengan baik, sehingga tidak diprioritaskan untuk diperiksa pada tahap awal. "[Pengecekan ini] pasti akan menjangkau semua pada akhirnya. Tetapi di awal ini tentu akan ada prioritas dan untuk prioritas itu tentu ada metodologi yang digunakan untuk cross-checking data tersebut," kata Jeffrey di gedung BEI, Senin (2/11).
Sebelumnya, Jeffrey menyampaikan, beberapa waktu lalu bursa sudah kembali mengingatkan para emiten untuk melaporkan kepemilikan saham publik dan pihak afiliasi secara akurat. Setelahnya, pemeriksaan acak akan BEI lakukan lagi.
"Bila ditemukan ada perusahaan tercatat yang melaporkan free float atau pihak terafiliasi tidak benar, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab,” kata Jeffrey di acara di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (31/10).
Selain pemeriksaan kedua data tersebut, BEI pun memperdalam aspek keterbukaan informasi perihal struktur kepemilikan saham. Contohnya, dengan merilis nama pemegang saham dengan kepemilikan lebih dari 1 persen kepada publik.
Bahkan, bursa pun telah mengumumkan rencana untuk menambahkan informasi status afiliasi pemegang saham 1 persen itu. "[Langkah ini] untuk meningkatkan kualitas dari transparansi tersebut," kata Jeffrey.
Ditambah lagi, BEI pun melakukan perluasan klasifikasi investor dari hanya 9 tipe menjadi 39 tipe. Itu berkaitan dengan upaya meningkatkan granularitas data dan penguatan kualitas keterbukaan informasi di tengah kekhawatiran investor asing yang disoroti oleh penyedia indeks global seperti MSCI.