Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

BEI Lelang 11 Sahamnya pada 1 Juli, Proposal Diajukan Maksimal 22 Juni

BEI Lelang 11 Sahamnya pada 1 Juli, Proposal Diajukan Maksimal 22 Juni
Ilustrasi penutupan perdagangan bursa di BEI, Selasa (30/12). (Fortune Indonesia/Tanayastri Dini)
Intinya Sih
  • PT Bursa Efek Indonesia akan melelang 11 saham bursa pada 1 Juli 2026 pukul 14.00 WIB secara terbuka melalui media daring dari gedung BEI, Tower 1.
  • Peserta lelang wajib merupakan Anggota Bursa Efek dan harus mengajukan permohonan tertulis paling lambat 22 Juni 2026 pukul 17.00 WIB dengan melampirkan surat konfirmasi pembelian saham bursa.
  • BEI menegaskan pelelangan tidak akan dilaksanakan jika hingga 19 Juni 2026 tidak ada perusahaan efek yang mendaftar sebagai peserta lelang sesuai ketentuan Peraturan Bursa Nomor III-H.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNE - PT Bursa Efek Indonesia akan melelang 11 sahamnya pada Rabu (1/7). Permohonan untuk mengikuti lelang itu harus diajukan maksimal pada 22 Juni 2026 pukul 17.00 WIB.

Dalam pengumuman resmi, Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan, setiap peserta lelang harus terlebih dahulu memenuhi syarat menjadi Anggota Bursa Efek sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa.

"Perusahaan efek yang berminat untuk menjadi peserta lelang wajib mengajukan permohonan tertulis kepada bursa dengan melampirkan surat konfirmasi dari bursa untuk melakukan pembelian saham bursa," demikian dikutip dari pengumuman itu, Jumat (12/6).

Sebagai konteks, saham-saham itu merupakan saham bursa yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali oleh bursa. Pengalihan saham hanya dapat dilakukan melalui pelelangan saham bursa.

Lelang akan dilakukan pada 1 Juli pukul 14.00 WIB dari Ruang Rapat Utama PT Bursa Efek Indonesia di gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1. Pelaksanaan lelang tersebut bakal dilakukan secara terbuka melalui media daring.

"Tautan akan kami sampaikan kepada peserta lelang yang mendaftar untuk mengikuti pelelangan saham bursa bulan Juli 2026," tulis Jeffrey dan Irvan.

Kendati demikian, mengacu pada ketentuan V.8 Peraturan Bursa Nomor III-H, apabila tidak terdapat calon peserta lelang yang mengajukan permohonan untuk mengikuti pelelangan saham bursa, maka bursa tidak akan melaksanakan pelelangan saham bursa pada hari bursa pertama pada setiap bulan.

Berkenaan dengan hal tersebut, bursa menyebut tidak akan menyelenggarakan pelelangan saham jika tidak terdapat perusahaan efek yang mengajukan permohonan sebagai peserta lelang hingga tanggal 19 Juni 2026 tersebut.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria

Related Articles

See More