Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai transaksi Bursa Karbon telah mencapai nilai Rp31,36 miliar sampai dengan 16 Februari 2024.
"Sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 16 Februari 2024, ada 48 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume karbon 501.910 tCO2e," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam acara konferensi pers RDK Bulanan, dikutip Rabu (21/2).
Sekitar 58,92 persen transaksi dilaksanakan di pasar lelang; 31,39 persen transaksi dilakukan di pasar reguler; dan 9,69 persen di pasar negosiasi.
Ruang pertumbuhan bursa karbon masih besar. Karena saat ini, OJK mencatat, masih ada 3.418 pendaftar dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan potensi penawaran unit karbon yang tinggi.