Bersiap Kembangkan Tokenisasi RWA sebagai Aset Keuangan Digital

Jakarta, FORTUNE - Bagaimana peluang tokenisasi real world asset (RWA) setelah pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital (termasuk kripto) resmi berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?
Secara global, OJK mencatat, tokenisasi RWA telah tumbuh di atas 60 persen menjadi US$13,5 miliar pada 2024. Tak hanya itu, berdasarkan data RWA.xyz, valuasi RWA secara on-chain mencapai US$17,20 miliar per Februari 2025. Jumlah penerbitnya sudah melampaui 110, dengan total pemilik lebih dari 83.000.
Potensi pertumbuhannya pun masih besar. Standard Chartered memprediksi valuasi sektor RWA bisa menyentuh US$30 triliun pada 2034.
“RWA ini merupakan sub-set dari aset kripto,” ujar CEO CFX, bursa kripto Indonesia, Jeth Soetoyo (13/2). “Ini menjawab pertanyaan banyak orang awam, ‘kripto itu basisnya apa sih?’ Dengan adanya RWA, kami menggunakan teknologi dan keterbukaan dari blockchain, serta memadukan dengan aset-aset yang sudah ada di industri finansial dan dunia nyata hari ini.”