Bitcoin Kini Bisa Jadi Jaminan KPR, Bagaimana Caranya?

- Better Home & Finance bersama Coinbase meluncurkan skema KPR pertama di AS yang memungkinkan Bitcoin dan USDC dijadikan jaminan tanpa harus menjual aset kripto.
- Skema ini memisahkan dua pinjaman: KPR utama sesuai standar Fannie Mae dan pinjaman uang muka yang dijamin aset kripto, dengan penyimpanan kustodian di platform Coinbase.
- Inovasi ini ditujukan memperluas akses kepemilikan rumah bagi generasi muda investor kripto, sambil tetap menjaga risiko melalui aturan keterlambatan pembayaran dan tanpa margin call.
Jakarta, FORTUNE - Aset kripto mulai memasuki sistem pembiayaan perumahan. Untuk pertama kalinya, pembelian rumah melalui skema KPR dengan Bitcoin sebagai jaminan tanpa harus menjual kepemilikan aset digital mulai diterapkan di Amerika Serikat.
Transaksi perdana tersebut dilakukan oleh pasangan suami istri Joe dan Amy, warga Ann Arbor, Michigan, yang memperoleh pembiayaan melalui Better Home & Finance bekerja sama dengan Coinbase. Skema ini juga menjadi yang pertama mendapat dukungan dari Fannie Mae, lembaga yang berperan penting dalam pasar pembiayaan perumahan di Amerika Serikat.
Melansir CoinMarketCap, pembiayaan dengan skema baru ini membuka peluang bagi investor aset digital untuk memanfaatkan kepemilikan kripto sebagai agunan tambahan saat membeli rumah.
Melalui mekanisme tersebut, pemilik Bitcoin tidak perlu mencairkan investasinya hanya untuk memenuhi kebutuhan uang muka, sehingga masih dapat mempertahankan potensi kenaikan nilai aset di masa mendatang.
Implementasi ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi Better dan Coinbase yang sebelumnya memperkenalkan konsep pembiayaan rumah berbasis aset digital. Dalam praktiknya, KPR utama tetap mengikuti standar pembiayaan Fannie Mae, sedangkan aset kripto digunakan sebagai jaminan tambahan untuk pinjaman uang muka.
Better dan Coinbase menargetkan layanan tersebut dapat diakses oleh nasabah yang memenuhi persyaratan di seluruh Amerika Serikat mulai musim panas 2026. Pada tahap awal, aset yang diterima sebagai jaminan adalah Bitcoin (BTC) dan USDC, dengan peluang penambahan jenis aset digital lain di kemudian hari.
Meski memanfaatkan Bitcoin sebagai agunan, pembelian rumah tetap dilakukan menggunakan pembiayaan konvensional, bukan pembayaran langsung memakai aset kripto. Nasabah memperoleh dua fasilitas pinjaman dari Better Mortgage. Pinjaman pertama merupakan KPR utama sesuai ketentuan Fannie Mae, sedangkan pinjaman kedua digunakan untuk membiayai uang muka pembelian rumah. Pinjaman uang muka tersebut dijamin menggunakan aset kripto milik nasabah, ditambah hak jaminan kedua atas properti yang dibeli.
Dalam skema ini, Better bertindak sebagai pemberi kedua pinjaman, sementara Bitcoin atau USDC yang dijadikan jaminan disimpan dalam rekening kustodian Better Mortgage di platform Coinbase.
Pada tahap awal peluncuran, Better hanya menerima Bitcoin dan USDC sebagai aset agunan. Nasabah juga dapat memilih tenor pinjaman tetap selama 15 tahun maupun 30 tahun. Selama pinjaman uang muka belum dilunasi, aset kripto tersebut akan tetap disimpan sebagai jaminan.
Melansir Fortune.com, model pembiayaan ini memberikan alternatif bagi investor aset digital. Selain itu, langkah ini bertujuan memperluas akses kepemilikan rumah, terutama bagi generasi muda yang memiliki kecenderungan lebih tinggi untuk berinvestasi pada aset kripto. Dengan demikian, mereka tetap berpeluang menikmati kenaikan nilai investasi sekaligus berpotensi menunda kewajiban pajak yang biasanya timbul saat aset kripto dijual.
"KPR berjaminan token merupakan langkah awal yang penting untuk membuka akses kepemilikan rumah bagi generasi muda yang selama ini menghadapi hambatan dalam mengumpulkan uang muka secara konvensional," kata Head of Consumer and Business Products Coinbase, Max Branzburg.
Risiko tetap ada
Salah satu fitur yang ditawarkan Better adalah tidak adanya margin call, yakni kewajiban menambah nilai jaminan ketika harga Bitcoin mengalami penurunan tajam sebagaimana lazim terjadi pada pinjaman berbasis aset kripto.
Artinya, fluktuasi harga Bitcoin setelah transaksi rumah selesai tidak akan memaksa nasabah menambah aset sebagai agunan.
Meski demikian, risiko gagal bayar tetap menjadi perhatian. Better menjelaskan bahwa status tunggakan mulai berlaku ketika nasabah melewatkan satu kali pembayaran cicilan dan diberi waktu hingga 30 hari untuk melunasinya.
Apabila keterlambatan berlanjut hingga 60 hari, aset kripto yang dijadikan jaminan dapat dijual untuk menutupi kewajiban pinjaman. Sementara proses penyitaan rumah tetap mengikuti aturan KPR yang berlaku dan baru dapat dimulai setelah keterlambatan pembayaran mencapai 180 hari.
Berbeda dengan pinjaman kripto pada umumnya yang dapat langsung melikuidasi aset saat nilainya turun, skema Better mempertahankan Bitcoin atau USDC sebagai agunan selama nasabah tetap memenuhi kewajiban pembayaran cicilan. Setelah pinjaman uang muka lunas atau dilakukan pembiayaan ulang (refinancing), aset digital tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Terobosan ini menjadi salah satu contoh bagaimana aset digital mulai diintegrasikan ke dalam layanan keuangan konvensional. Jika model serupa berkembang lebih luas, Bitcoin tidak hanya dipandang sebagai instrumen investasi, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari ekosistem pembiayaan di sektor perbankan dan properti.











