Jakarta, FORTUNE - Persiapan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berjalan. Terbaru, Danantara Indonesia dikabarkan berencana memiliki 40,12 persen saham PT BEI.
Hal tersebut tertera dalam dokumen 'Pertemuan dengan Pemegang Saham PT Bursa Efek Indonesia', yang Fortune Indonesia terima pada Senin (14/9). Demutualisasi diusulkan dilakukan melalui aksi rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu.
"Harga nominal saham PT BEI adalah Rp7,5 miliar per lembar (tetap sebelum maupun sesudah rights issue)," demikian dikutip dari dokumen tertanggal 9 September 2026 itu.
Secara terperinci, setelah rencana rights issue itu, berikut ini usulan struktur pemegang saham PT BEI:
Danantara Indonesia: ~69 lembar atau 40,12 persen. Jumlah final akan tunduk pada POJK terkait pemegang saham.
Anggota Bursa: 88 lembar atau 51,16 persen.
Non-Anggota Bursa: 4 lembar atau 2,32 persen.
Saham Treasuri: 11 lembar atau 6,4 persen.
Sebelum aksi korporasi itu, pemegang saham BEI terdiri atas Anggota Bursa (87,38 persen); Non-Anggota Bursa (1,94 persen); dan Saham Treasuri (10,68 persen).
Secara menyeluruh, total pemegang saham BEI meningkat menjadi 93 pihak. Itu meliputi: satu DIM, 88 perusahaan sekuritas (AB), 4 perusahaan sekuritas non-AB setelah SPAB dicabut atau non-aktif (PT Wanteg Sekuritas, PT Yugen Bertumbuh Sekuritas, PT Ekuator Swarna Sekuritas, dan PT Paramitra Alfa Sekuritas).
