Jakarta, FORTUNE - Emiten afilliasi Grup Bakrie, PT Darma Henwa Tbk (DEWA), mendapatkan kontrak jasa pertambangan senilai US$1,3 miliar atau sekitar Rp22 triliun untuk area tambang di Pulau Laut, Kalimantan Selatan.
Secara detail, kontrak itu diraih melalui anak usaha perseroan, PT DH Kontraktama Batubara (DHKB), yang menandatangani Surat Penunjukan dan Perintah Kerja (SPPK) dengan PT Sebuku Sejaka Coal (SSC). Jangka waktu pelaksanaan proyek adalah 5 tahun atau hingga berakhirnya izin konsesi.
"Penandatanganan SPPK tersebut berdampak positif terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan ke depan," kata Director & Corporate Secretary DEWA, Mukson Arif Rosyidi dalam keterbukaan informasi, Rabu (1/7).
Sebagai konteks, volume produksi waste removal diproyeksi mencapai hingga 55 juta bcm per tahun, sedangkan produksi batu bara hingga 5 juta ton per tahun.
Dalam kesepakatan tersebut, DHKB akan secara eksklusif melaksanakan pekerjaan operasional penambangan di area ambang pit SSC (lokasi penambangan batu bara terbuka atau open-pit), dengan ruang lingkup pekerjaan, antara lain:
Melakukan perencanaan tambang;
Melakukan pembukaan lahan, serta pengupasan, pemindahan, dan penyimpanan tanah penutup;
Melaksanakan pengupasan lapisan penutup;
Melakukan penambangan batu bara;
Melakukan pemuatan dan pengangkutan batu bara;
Memelihara jalan angkut baru bara; dan
Layanan lainnya.
Lebih lanjut, DKHB dan SSC sendiri meneken SPPK terkait kontrak tersebut pada 29 Juni 2026.
Terkait kinerja, DEWA mencatatkan laba bersih senilai Rp92,7 miliar pada kuartal-I 2026. Angka itu meningkat 34,6 persen (YoY). Pertumbuhan laba itu diraih di tengah pendapatan yang turun 2,21 persen (YoY) menjadi Rp1,54 triliun.
Saham DEWA menguat 2,82 persen ke Rp292 pada akhir perdagangan Rabu. Dikutip dari IDX Mobile, volume transaksinya mencapai 719 juta saham, dengan nilai transaksi Rp208 miliar, serta frekuensi transaksi 27.400 kali.
