- Indonesia
- China
- Korea Selatan
- Malaysia
- Filipina
- Taiwan
- Thailand
Daftar Negara dengan Status Emerging Market Versi MSCI, Ada RI

- MSCI mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market untuk periode 2026, sejajar dengan negara lain di Asia, Eropa, Amerika, dan Afrika.
- Lembaga ini menyoroti isu transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi di pasar modal Indonesia yang dapat memengaruhi penilaian investor global.
- MSCI menilai klasifikasi pasar berdasarkan tiga kriteria utama: perkembangan ekonomi, ukuran serta likuiditas pasar, dan aksesibilitas bagi investor global.
MSCI kembali mempertahankan status Indonesia sebagai bagian dari kelompok Emerging Market dalam Market Classification Review 2026. Dengan status tersebut, Indonesia tetap berada dalam kelompok negara dengan pasar modal yang dinilai memiliki tingkat perkembangan menengah bersama sejumlah negara lain di berbagai kawasan.
MSCI mengelompokkan negara ke dalam beberapa kategori berdasarkan tingkat perkembangan dan aksesibilitas pasar modal, salah satunya Emerging Market. Klasifikasi ini menjadi acuan investor global dalam menentukan strategi investasi dan alokasi aset.
Lantas, negara mana saja yang masuk kategori Emerging Market menurut MSCI? Berikut daftar lengkapnya beserta dasar klasifikasi yang digunakan.
Table of Content
Daftar negara dengan status Emerging Market versi MSCI
MSCI mengklasifikasikan status Emerging Market pada berbagai bursa global berdasarkan batas geografi, mulai dari Asia, Amerika, hingga Eropa dan Afrika. Berikut rangkuman daftar negara dengan status Emerging Market per Juni 2026 versi MSCI.
Kawasan Asia Pasifik (APAC)
Kawasan Eropa, Timur Tengah, dan Afrika (EMEA)
- Republik Ceko
- Mesir
- Yunani
- Hungaria
- Kuwait
- Polandia
- Qatar
- Arab Saudi
- Afrika Selatan
- Turki
- Uni Emirat Arab (UEA)
Kawasan Amerika
- Brasil
- Chile
- Kolombia
- Meksiko
- Peru
MSCI beri catatan untuk pasar modal Indonesia
Meski tetap mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market, MSCI memberikan sejumlah catatan terhadap pasar modal domestik dalam Market Classification Review 2026.
Menurut MSCI, sebagian investor global masih menyoroti isu transparansi kepemilikan saham serta dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi di pasar modal Indonesia. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kemampuan investor dalam menilai likuiditas dan harga saham secara wajar.
Di sisi lain, MSCI mengapresiasi berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia. Namun, lembaga tersebut menegaskan bahwa implementasi serta efektivitas jangka panjang dari berbagai kebijakan tersebut akan menjadi salah satu faktor utama dalam evaluasi berikutnya.
MSCI juga menyatakan akan terus memantau perkembangan reformasi pasar modal Indonesia. Jika perbaikan yang dilakukan dinilai belum memenuhi ekspektasi investor global, tidak tertutup kemungkinan status Indonesia diturunkan dari Emerging Market menjadi Frontier Market pada peninjauan mendatang.
Klasifikasi pasar menurut MSCI
Klasifikasi pasar MSCI didasarkan pada tiga kriteria utama, yaitu perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas pasar, serta aksesibilitas bagi investor global. Parameter ini dipakai MSCI untuk mengklasifikasikan suatu negara ke dalam setiap kelompok, termasuk Emerging Market. Berikut rinciannya.
- Perkembangan ekonomi
MSCI mempertimbangkan keberlanjutan, stabilitas, dan ukuran pembangunan ekonomi suatu negara secara makro. Komponen ini digunakan sebagai langkah awal untuk mengukur kapabilitas ekonomi negara tersebut, apakah masuk dalam kategori berkembang atau maju.
- Ukuran dan likuiditas pasar
MSCI juga mengevaluasi kapitalisasi pasar, jumlah perusahaan yang memenuhi syarat, dan volume perdagangan. Parameter ini menyaring sejumlah saham dan perusahaan yang memenuhi syarat minimum untuk menjadi bagian dari indeks MSCI.
- Aksesibilitas bagi investor global
Secara khusus, MSCI juga memperhatikan aksesibilitas bagi investor global untuk mengukur pengalaman investasi pada sejumlah bursa. Aspek yang dinilai mencakup kepemilikan asing, kemudahan arus modal, efisiensi operasional, ketersediaan layanan, dan stabilitas institusional.
Demikian daftar negara dengan status Emerging Market berdasarkan MSCI Market Classification Review 2026. Meski Indonesia masih mempertahankan posisinya dalam kelompok tersebut, berbagai catatan terkait transparansi dan efektivitas reformasi pasar modal akan menjadi faktor penting dalam penilaian MSCI pada periode berikutnya.
FAQ seputar daftar negara dengan status Emerging Market
| Apa saja negara Emerging Market? | Negara yang masuk dalam klasifikasi Emerging Market menurut indeks MSCI mencakup Indonesia, China, India, Mesir, Turki, hingga Brasil. |
| Apakah Indonesia masih Emerging Market? | Ya. Indonesia masih dikategorikan sebagai Emerging Market berdasarkan hasil evaluasi MSCI per Juni 2026. |
| Bagaimana MSCI mengklasifikasikn pasar suatu negara? | Ada tiga kriteria utama yang dipakai MSCI untuk menentukan status pasar negara tertentu, seperti perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas, dan aksesibilitas bagi investor internasional. |











