DOOH akan Akuisisi 29,88 Persen Saham INET, Siapkan Rp2 Triliun

- DOOH melalui anak usaha CNI berencana mengakuisisi 6,68 miliar saham INET atau 29,88 persen dari AKUN seharga Rp300 per saham, dengan nilai sekitar Rp2 triliun.
- Nilai transaksi setara 647,9 persen ekuitas DOOH per 30 Juni 2026, sehingga dikategorikan sebagai transaksi material; PPJB saham telah ditandatangani pada 1 September 2026.
- Akuisisi ditujukan mempercepat ekosistem AI melalui data center, internet cepat, fiber optik, kabel bawah laut, dan PLTS; persetujuan pemegang saham dijadwalkan dalam RUPLSB 9 November 2026.
Jakarta, FORTUNE - PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) berencana mengakuisisi saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET). Nilai transaksinya sekitar Rp2 triliun.
Transaksi itu akan DOOH lakukan melalui entitas anaknya, PT Cakrawala Nexus Investama (CNI), yang akan mengambil allih 6,68 miliar saham INET di harga Rp300 per saham, dari PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara (AKUN) selaku pengendali INET. Jumlah saham itu setara dengan 29,88 persen kepemilikan saham INET.
Nilai transaksi tersebut sama dengan 647,9 persen dari nilai ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian DOOH per akhir 30 Juni 2026, yakni hampir Rp309,54 miliar. "Sehingga transaksi dikategorikan sebagai transaksi material berdasarkan POJK 17/2020," demikian dikutip dari keterbukaan informasi DOOH, Jumat (6/11).
Transaksi tersebut dituangkan dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Saham pada 1 September 2026.
Transaksi tersebut bertujuan mempercepat pembangunan ekosistem Artificial Intelligence (AI) perseroan melalui 5 pilar utama, yakni pusat data AI, internet berkecepatan tinggi, optik fiber, kabel bawah laut, dan energi hijau atau PLTS.
"Kelima bidang tersebut diharapkan dapat saling mendukung dalam membangun infrastruktur AI di Indonesia. Hal ini juga sebagai langkah perwujudan visi misi perseroan untuk melakukan ekspansi dalam bidang ekosistem AI," kata Manajemen DOOH.
Setelah transaksi tersebut dilakukan, tak ada pihak yang memegang saham INET lebih dari 50 persen. Kepemilikan AKUN atas saham INET tersisa menjadi 29,89 persen.
Namun, AKUN masih tetap menjadi pengendali INET karena memiliki kemampuan menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, pengelolaan dan/atau kebijakan INET, antara lain melalui Muhammad Arif selaku pemegang 26,15 persen saham INET sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama INET. Adhie M. Massardi juga tetap tercatat sebagai pemilik manfaat akhir INET.
Di sisi lain, dengan kepemilikan 29,88 persen, CNI tidak memperoleh hak untuk menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan INET, baik berdasarkan PPJB saham maupun perjanjian lainnya. CNI juga tidak bertindak bersama-sama dengan AKUN sebagai pengendali INET.
DOOH akan meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan transaksi tersebut melalui RUPLSB yang akan diselenggarakan pada Senin, 9 Novemebr 2026.








