MARKET

Perlu Diketahui, Ini Cara Menghitung Cuan dari Dividen Saham

Dividen adalah imbal hasil keuntungan dari perusahaan.

Perlu Diketahui, Ini Cara Menghitung Cuan dari Dividen SahamANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
by
12 January 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Capital gain dan dividen adalah keuntungan yang investor dapatkan dari investasi saham. Sementara capital gain adalah realisasi keuntungan yang didapatkan dari kenaikan harga saham, dividen merupakan imbal hasil yang investor genggam dari pembagian laba oleh perusahaan yang sahamnya dia miliki.

Lewat dividen, investor akan beroleh porsi keuntungan perusahaan pada periode waktu tertentu. Para investor kerap kali menanti-nanti waktu pembagian dividen karena itu bisa dikatakan merupakan pendapatan pasif dari proses investasi sahamnya.

Besarnya imbal hasil yang diperoleh investor karena dividen yang diterima dapat diukur dengan mengetahui dividen yield. Berikut adalah cara menghitung dividen yang harus Anda ketahui.

Cara menghitung dividen

Pemegang saham mendapatkan porsi dividen dengan syarat memiliki saham dari perusahaan yang bersangkutan selama periode tertentu. Dividen dapat dibayarkan dalam bentuk uang tunai atau tambahan saham. Nilai dividen yang diterima oleh pemegang saham bergantung pada jumlah saham yang dia miliki.

Untuk menghitung dividen, ada beberapa data yang perlu dipahami: laba bersih perusahaan atau laba bersih per saham, dividend pay out ratio (DPR), dan jumlah saham beredar atau outstanding shares.

Contoh cara menghitung dividen adalah sebagai berikut:

Sebuah perusahaan (PT Maju Bersama) memiliki 10 juta lembar saham. Pada tahun buku pembagian dividen, perusahaan ini berhasil mencetak laba bersih Rp2,4 miliar.

Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) diputuskan 40 persen dari laba bersih dibagikan sebagai dividen.

Total dividen yang dibagikan merupakan perhitungan dari laba bersih dikali dengan DPR. Maka, totalnya Rp960 juta.

Karena itu, dividen per lembar saham yang akan dibagikan ke investor adalah: dividen/jumlah saham beredar = Rp960 juta/10 juta lembar saham= Rp96 per lembar saham.

Lalu bagaimana cara menghitung dividen seorang nasabah?

Misalnya ada saham yang saat ini harganya Rp1000 per lembar dengan nilai dividen per lembarnya Rp96.

Contoh: Anda memiliki 10 lot saham, dan dari jumlah saham tersebut berapa jumlah dividen yang akan Anda terima?

Dividen sebelum pajak = 1000x Rp96 = Rp96 ribu

Dividen ada pajaknya

Jika Anda mau berinvestasi di pasar modal, jangan lupakan pajak dividen. Pajak final dari dividen yang kita terima 10 persen jika tidak diinvestasikan kembali.

Karena dengan pajak atas dividen, maka uang yang akan kita terima akan terpotong. Pajak dividen adalah potongan atas laba yang diperoleh oleh pemegang saham sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2008 yang kini telah berubah menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Di dalamnya menyatakan bahwa dividen adalah bagian dari penghasilan yang menjadi objek pajak PPh. Nah dengan adanya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), pemerintah memberlakukan dividen bebas pajak.

Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), supaya bebas pajak, dividen harus diinvestasikan. Investasinya juga tidak bisa sembarangan karena harus dalam bentuk investasi tertentu. Setidaknya, ada 12 bentuk investasi tertentu yang diatur.

Dividen tidak kena pajak apabila hasil dividen dipakai untuk investasi mulai dari penyertaan modal, surat berharga, investasi keuangan pada bank persepsi, investasi infrastruktur, hingga investasi pada sektor riil. Hal ini tertuang dalam Pasal 34 dan Pasal 35 PMK-18/PMK.03/2021.

 

Related Topics