Emiten Menara Djarum (TOWR) Buyback Saham, Rogoh Dana Maksimal Rp300 M

Jakarta, FORTUNE - Emiten menara Grup Djarum, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), mengumumkan aksi pembelian kembali (buyback) saham, mulai Senin (2/2) sampai dengan 1 Mei 2026.
Manajemen TOWR menyatakan, estimasi biaya maksimal untuk pembelian kembali saham tersebut adalah Rp300 miliar. Dengan dana itu, perseroan memperkirakan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali berjumlah sekitar 0,97 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
"Atau setara dengan sekitar 576 juta lembar saham," demikian menurut pengumuman resmi Direksi TOWR dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin.
Pelaksanaan buyback saham TOWR akan menggunakan dana internal dan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan, kebutuhan modal kerja, dan sumber pendanaan yang cukup.
Dengan asumsi perseroan menyelesaikan buyback atas 576,92 juta lembar saham, maka proforma laba per saham TOWR berpotensi naik sebesar Rp0,55 per lembar setelah pembelian kembali saham tersebut. Dus, proforma laba per saham TOWR akan meningkat dari Rp49,10 per lembar menjadi Rp49,65 per lembar. Pada saat yang sama, aset dan ekuitas perseroan masing-masing akan menurun sebesar Rp300 miliar.
Harapannya, aksi korporasi tersebut dapat menjaga stabilitas harga saham di masa yang akan datang dan memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien. "Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak memberikan dampak yang material terhadap pendapatan, kegiatan usaha, dan kinerja keuangan perseroan," kata Manajemen TOWR.
Dalam sepekan terakhir, harga saham TOWR telah terkoreksi sebesar 15,20 persen ke harga Rp530, dengan koreksi terdalam pada Kamis (29/1), yang mencapai harga Rp472.
Untuk melaksanakan aksi pembelian kembali saham, TOWR menunjuk PT BCA Sekuritas selama periode pembelian kembali saham, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.















