Jakarta, FORTUNE — Bursa Efek Indonesia (BEI) merotasi papan pencatatan saham dalam evaluasi berkala Mei 2026. Hasil evaluasi tersebut menetapkan 26 emiten naik Papan Utama BEI dan 16 emiten turun ke Papan Pengembangan, serta dua saham teknologi dipindahkan dari Papan Ekonomi Baru.
Perubahan itu tertuang dalam Pengumuman No. Peng-PP-00002/BEI.PP1/05-2026, Peng-PP-00002/BEI.PP2/05-2026, dan Peng-PP-00002/BEI.PP3/05-2026 yang berlaku efektif mulai 29 Mei 2026.
BEI menjelaskan perpindahan papan dilakukan berdasarkan evaluasi atas pemenuhan sejumlah syarat, mulai dari performa keuangan, likuiditas saham, tata kelola perusahaan, hingga ukuran aset.
Papan Utama sendiri merupakan kategori tertinggi pencatatan saham di BEI dengan persyaratan yang lebih ketat dibandingkan Papan Pengembangan.
