Hartadinata Abadi (HRTA) Ekspor Perhiasan Emas ke India Rp2,66 T

Jakarta, FORTUNE - Emiten perhiasan emas, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menandatangi nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan asal India LP Commodities Private Limited (LPCPL) terkait kerja sama ekspor perhiasan emas. Hal ini ditargetkan bisa berdampak positif terhadap kinerja produksi maupun penjualan emas perseroan.
Direktur Utama Hartadinata Abadi, Sandra Sunanto mengatakan, pada 25 Mei 2023, perseroan telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama ekspor perhiasan emas dengan LPCPL dengan jumlah pesanan 3 ton emas. "Nilai transaksi kerja sama tersebut diperkirakan mencapai US$177,82 juta atau setara Rp2,66 triliun," katanya dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) , Selasa (30/5).
Adapun kerja smaa tersebut berlaku selama tiga bulan, terhitung mulai 25 Mei 2023 hingga 25 Agustus 2023. Nilai transaksi tersebut mencapai lebih dari 20 persen ekuitas perseroan, sehingga dikategorikan transaksi material.
Baik perseroan mauoun LPCPL tidak terdapat hubungan afiliasi atau benturan kepeningan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal. Oleh karenanya, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksiafiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana yang dimaksud dalam POJK No.42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.