Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Sarjito Sah Jadi Kepala Eksekutif BMKS, Bidik Posisi Price Maker Komoditas

Sarjito Sah Jadi Kepala Eksekutif BMKS, Bidik Posisi Price Maker Komoditas
Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito
  • Sarjito resmi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK periode 2026–2031 dan berkomitmen menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
  • Sarjito menargetkan Indonesia mampu menjadi price maker komoditas, sehingga tidak bergantung pada harga luar negeri dan dapat menjadi referensi transaksi.
  • OJK menyiapkan dua rancangan POJK, melengkapi struktur BMKS, serta menargetkan kesiapan pelaksanaan pada 1 Januari 2027.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkmah Agung, Jakarta, Rabu (9/9).

Sarjito akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS untuk periode 2026–2031. Dalam sumpah jabatannya, dia menyatakan komitmen menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Komisioner dengan penuh tanggung jawab serta tidak menerima atau menjanjikan pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatannya kepada siapapun.

Ia juga bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajivan sebagai Anggota Dewan Komisioner dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," ujarnya dalam sumpah jabatan.

Usai pelantikannya, Sarjito menyampaikan bahwa keberadaan BMKS akan mengejawantahkan Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 45, mengenai penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ia mengungkapkan harapannya agar Indonesia tidak lagi mengandalkan ketentuan harga dari luar negeri, dan dapat menentukannya harganya sendiri hingga menjadi referensi harga transaksi komoditas.

"Kita harus sanggup dan mampu, percaya diri untuk menjadi price maker. Dengan ditunjukkan saya atas amanah bagi seluruh rakyat Indonesia dan bangsa Indonesia ini, akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa OJK tengah mempersiapkan dua rancangan POJK terkait BMKS yakni peralihan tugas dan wewenang kepada OJK, serta RPOJK tentang pengaturan bursa mineral dan komoditas strategis. Kedua rancangan itu disebutkan sedang dalam tahap diskusi, sebelum diajukan persetujuan ke DPR RI.

OJK tengah melengkapi struktur organisasi BMKS. Sejumlah posisi telah terisi, selain Deputi Komisioner, termasuk kepala departemen dan sejumlah direktur.

"Untuk selanjutnya, tentu banyak hal yang harus kita lakukan persiapan-persiapan, sehingga harapan kita semua nanti di 1 Januari 2027," ujar Kiki.

    Share Article
    Editorial Team
    Ekarina .
    EditorEkarina .

    Latest in Market

    See More