HRTA Ekspor Perhiasan Emas Senilai Rp465 Miliar ke India

Jakarta, FORTUNE - Emiten produsen emas, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) ekspor perhiasan emas ke perusahaan India. Pada 15 Desember lalu, perseroan telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) terkait perjanjian kerja sama dengan Bright Metal Refiners (BMR).
Ekspor perhiasan emas dengan total pemesanan 500 kilogram itu berlaku dalam jangka waktu tiga bulan sejak 15 Desember hingga 15 Maret 2024 atau sampai dengan jumlah total pesanan terpenuhi.
"Nilai transaksi tersebut di atas diperkirakan sebesar US$30,02 juta atau setara dengan Rp465,21 miliar, " kata Sekretaris Perusahaan HRTA, Ong Deny dalam keterangannya.
Nilai transaksi tersebut tidak lebih dari 20 persen dari ekuitas Perseroan, sehingga transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020. Adapun, Perseroan dengan BMR tidak memiliki hubungan afiliasi dan benturan kepentingan. Transaksi ini diharapkan berdampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan
Perseroan.