IDX Carbon Target 50 Pengguna Jasa Baru 2025, Revisi Aturan Katalisnya

Jakarta, FORTUNE - IDX Carbon menargetkan 50 total pengguna jasa baru hingga akhir 2025. Bagaimana strategi untuk mewujudkan target tersebut?
Sejak awal tahun hingga Jumat, 22 Agustus 2025, sudah ada 20 pengguna jasa bursa karbon baru, 40 persen dari target tersebut. Secara akumulatif, jumlah pengguna jasa baru bursa karbon telah mencapai 119 atau 79,9 persen dari total 149 pengguna jasa, angka yang ditargetkan bursa pada 2025.
"Semoga, [pengguna jasa] bisa lebih banyak nanti kalau peraturannya bisa selesai perubahannya, akan lebih banyak dari [pengguna jasa] asing masuk ke sini," ujar Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 Bursa Efek Indonesia, Ignatius Denny Wicaksono pada acara Update Bursa Karbon Indonesia secara virtual, Senin (25/8).
Perubahan peraturan yang dimaksud berkaitan dengan tujuan meningkatkan kemudahan onboarding pengguna jasa asing. Proses penyesuaian tersebut telah berlangsung sejak Februari 2025. Penerbitan aturan baru hasil perubahan itu masih menunggu lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai konteks, para calon pengguna jasa asing bursa karbon sendiri menghadapi tantangan yang berhubungan dengan kewajiban memiliki rekening di bank yang terdaftar di Indonesia. Skema lain untuk mereka bertransaksi di bursa karbon Indonesia adalah melalui broker, yang ternyata juga berhadapan dengan rintangan serupa.
"Rupanya susah gitu. Jadi untuk menghadapi itu, kami sedang melakukan perubahan peraturan. Jadi tidak perlu membuka akun di bank Indonesia lagi, tapi kami bekerja sama dengan CIMB dan OCBC," kata Denny. "Mudah-mudahan kalau OJK menyetujui, nanti ya di bulan depan kita bisa buka untuk pengguna jasa asing [lebih] banyak lagi masuk ke IDX Carbon."
Hal tersebut juga akan dipengaruhi oleh kerja sama bilateral perdagangan karbon antara Indonesia dan negara lain.
Pemerintah Indonesia sendiri telah memiliki MRA (Mutual Recognition Agreement) dengan skema JCM (Joint Crediting Mechanism) dengan pemerintah Jepang sejak 28 Oktober 2024. Namun, hingga sekarang belum ada JCM credits yang diterbitkan oleh SRN-PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim). Selain itu, Indonesia juga masih dalam proses diskusi dengan Singapura untuk perjanjian kerja sama.
Secara year to date (ytd), total volume transaksi IDX Carbon berjumlah 696.763 ton CO2 ekuivalen (tCO2e) atau unit karbon. Dari jumlah tersebut, sektiar 40.000 sampai dengan 50.000 unit karbon termasuk transaksi authorized dari pengguna jasa asing.
Nilai transaksi bursa karbon Indonesia sendiri telah berjumlah Rp27,74 miliar sepanjang 2025, dengan frekuensi perdagangan 129 kali, dan 8 proyek tercatat. Lebih lanjut, total unit tercatat di IDX Carbon telah mencapai 3,05 juta unit karbon.