MDKA Beri Pinjaman Rp2,7 Triliun ke Anak Usaha di Tambang Emas Pani

Jakarta, FORTUNE - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) memberikan pinjaman senilai US$175 juta atau sekitar Rp2,7 triliun (kurs Rp15.456/US$) kepada anak usahanya PT Pani Bersama Jaya (PJB).
PJB merupakan perusahaan yang mengelola proyek tambang emas Pani di Gorontalo, Sulawesi Utara. Ini merupakan tambang emas primer terbesar di Indonesia dengan kandungan sumber daya mineral mencapai 6,6 juta ounces emas.
"Dana pembiayaan ini akan digunakan oleh PBJ untuk berbagai tujuan, termasuk korporasi umum, pengeluaran modal dan operasional, modal kerja PBJ, serta keperluan lainnya sesuai kebutuhan," demikian penjelasan manajemen MDKA dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Jumat (29/12).
Berdasarkan perjanjian pinjaman, tingkat bunga dana pembiayaan tersebut adalah Term SOFR 3 bulan ditambah margin 5,76 persen per tahun, dengan tanggal jatuh tempo pembiayaan ditetapkan pada tahun kelima sejak tanggal efektif berlakunya perjanjian.
MDKA merupakan pengendali PT PBJ dengan 70,05 persen kepemilikan saham langsung. Dus, Anggota Direksi dan Dewan Komisaris PBJ juga menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan.
"Dengan terlaksananya transaksi, perseroan dapat memberikan dukungan pendanaan untuk kebutuhan PBJ, menciptakan efisiensi, terutama sebagai perusahaan induk PBJ. Diharapkan Transaksi ini memberikan dampak positif kepada perseroan dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham secara tidak langsung," begitu keterangan MDKA.