Nilai Rp4,9 M, MDKA dan 2 Anak Usaha Gelar Transaksi Afiliasi

Jakarta, FORTUNE - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melaksanakan transaksi afiliasi senilai Rp4,99 miliar yang melibatkan perseroan dan dua anak usahanya, PT Merdeka Mining Indonesia (MMI) serta PT Pani Bersama Jaya (PBJ).
Dilansir dari keterbukaan informasi, transaksi itu berbentuk perjanjian pengambilan bagian dan pembelian saham bersyarat antara MMI, PBJ, dan MDKA. Transaksinya sendiri telah dilakukan pada 18 September 2023.
Adapun, transaksi tersebut harapannya dapat meningkatkan efisiensi dan pengembangan kegiatan penyewaan alat berat MMI. Yang pada akhirnya diharap mampu mendongkrak pendapatan dan laba perseroan secara konsolidasi.
“PBJ akan menjadi pengendali dari MMI setelah transaksi menjadi efektif, yang mana untuk menjadi efektif, PBJ dan perseroan wajib memenuhi persyaratan-persyaratan sebagaimana diatur dalam perjanjian,” tulis Merdeka Copper, dikutip Kamis (21/9).
Lebih lanjut, transaksi telah melalui penilaian menggunakan prosedur internal dengan syarat dan ketentuan yang sama jika transaksi dilakukan dengan pihak yang tak terafiliasi, sehingga syarat dan ketentuan atas transaksi itu dilakukan sesuai praktik bisnis yang berlaku umum.
PBJ sendiri adalah perusahaan terkendali MDKA, yang mana 70,05 persen sahamnya dimiliki oleh perseroan. Sementara itu, MMi adalah perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki oleh perseroan secara langsung dan tak langsung sebesar 99,99 persen. Lebih lanjut, ada anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris PBJ yang juga menjabat sebagai anggota Direksi perseroan.