Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
OJK Ditarget 2 Aturan Bursa Mineral Strategis Rampung 17 September
Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8). (Fortune Indonesia/Tanayastri Dini)
  • OJK ditargetkan merampungkan dua RPOJK terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis paling lambat 17 September 2026, setelah berdiskusi dengan BIM dan Danantara.
  • Dua aturan tersebut mengatur tahapan peralihan serta tata kelola bursa, termasuk persiapan organisasi, SDM, dan anggaran; jenis komoditas serta lembaga bursa akan ditetapkan lewat Perpres.
  • Sistem bursa telah disimulasikan untuk memantau rantai pengiriman hingga gudang secara otomatis, dengan tujuan menekan transfer pricing dan under invoicing serta memfasilitasi transaksi ekspor.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditargetkan menyelesaikan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) paling lambat 17 September 2026.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, OJK telah berdiskusi intensif dengan Badan Industri Mineral (BIM) dan Danantara tentang persiapan pembentukan BMKS. Dari segi regulasi, ada 2 RPOJK yang sedang OJK susun terkait BMKS saat ini.

"Yang pertama POJK yang akan membahas tahapan dan peralihannya, kedua POJK tentang pengaturannya. Itu kami siapkan," katanya di Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8).

Dalam peraturan tersebut, OJK juga akan mempersiapkan struktur organisasi, SDM, serta anggaran.

Di sisi lain, jenis-jenis mineral dan komoditas strategis yang bisa diperdagangkan di bursa tersebut akan ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Begitu juga dengan penetapan pihak yang akan menjadi bursa hingga lembaga kliringnya.

"Jadi kita tunggu saja nanti perpresnya seperti apa dan kami akan menyampaikan secara bertahap [informasinya], Tapi dalam tim itu sudah kami bahas jenis-jenis mienral dan komoditas strategisnya namun akan dalam bentuk Perpres," kata Kiki.

Selain pengaturan, simulasi sistem bursa juga sudah disiapkan. Dengan sistem itu, proses pemantauan akan dilakukan secara otomatis. Dari truk pengantaran, truk komoditas, hingga gudangnya.

"Indonesia ini penghasil komoditas dunia mineral strategis. Tapi kenapa selama ini dampaknya tidak dirasakan oleh masyarakat? Karena ada transfer pricing dan under invoicing, makanya BMKS ini benar-benar kita jaga pelaksanannya, supaya ini bisa menjawab [tantangan itu]," kata Friderica.

Di kesempatan yang sama, CEO Danantara, Rosan Roeslani, berharap, kehadiran bursa mineral dan komoditas strategis dapat mengakomodasi perdagangan ekspor komoditas sumber daya alam strategis lewat pendalaman fitur-fitur bursanya.

"Harapannya nantinya transaksi itu bisa dilakukan lewat bursa, tapi memang di bursa ini kan sifatnya lebih pasar spot. Nanti kita lihat bentuknya seperti apa," ujar Rosan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article