Jakarta, FORTUNE – Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada September 2021 mengalami kenaikan sebesar US$4,40 per barel menjadi US$72,20 per barel dari bulan Agustus 2021, yaitu US$67,80 per barel. Lonjakan harga ini menyusul terganggunya pasokan minyak dunia sehingga memengaruhi peningkatan harga minyak di pasar internasional.
"ICP September 2021 ditetapkan oleh Menteri ESDM sebesar USD72,20 per barel dan tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 192.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2021," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, Kamis (7/10).
Adanya peningkatan harga minyak di pasar internasional, kata Agung, disebabkan berhentinya aktivitas produksi minyak mentah di kawasan Teluk Meksiko Amerika Serikat akibat Badai Ida dan Badai Tropis Nicholas. Hal itu pun berdampak pada potensi kehilangan pasokan minyak mentah mencapai 30 juta barel.
Selain itu, terdapat gangguan pasokan minyak mentah dari Libya akibat adanya unjuk rasa yang menutup terminal ekspor minyak mentah dari negara tersebut.