Jakarta, FORTUNE - PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) menyalurkan pendanaan efek lebih dari Rp1,25 triliun sepanjang 2021 berjalan. Jumlah tersebut naik 24 persen dibandingkan dengan jumlah penyaluran pendanaan pada tahun sebelumnya/.
Sementara itu, sejak memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada April 2019, PEI telah menyalurkan pendanaan Transaksi Margin Rp2,2 triliun.
Dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12), manajemen PEI meyakini bahwa tahun 2022 merupakan momen pemulihan sektor pasar modal, termasuk bisnis pendanaan efek. Optimisme ini sejalan dengan perkembangan ekonomi global, situasi pandemi yang semakin terkendali, serta target-target BEI, ID Clear, dan KSEI selaku pemegang saham PEI.
Terlebih lagi, OJK berencana menambah produk pendanaan yang dapat disediakan oleh PEI. Hal ini sejalan dengan rencana OJK untuk menerbitkan perubahan Peraturan OJK No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek.