Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Apa itu Penipuan Segitiga? Kenali Modus dan Cara Menghindarinya

apa itu penipuan segitiga.png
Ilustrasi penipuan segitiga (Pexels.com/Antoni Shkraba)
Intinya sih...
  • Penipuan segitiga melibatkan penjual, pembeli, dan penipu di tengah-tengah mereka.
  • Ciri-ciri modus ini antara lain harga jauh lebih rendah dari pasar, transfer lewat pihak ketiga, dan nama rekening tidak sesuai.
  • Pencegahan termasuk riset harga wajar, pertemuan langsung di tempat aman, diskusi harga langsung dengan penjual asli, dan fitur rekening bersama dari marketplace tepercaya.

Jakarta, FORTUNE – Kemudahan bertransaksi di era digital memang membawa banyak manfaat. Namun, di balik kenyamanan tersebut, tersembunyi risiko kejahatan siber yang terus berkembang. Salah satu modus penipuan yang kian marak adalah penipuan segitiga yang telah menjerat banyak korban, baik pembeli maupun penjual.

Skema ini begitu licik karena memanfaatkan celah komunikasi dan celah kepercayaan dalam transaksi daring. Lantas, apa sebenarnya penipuan segitiga itu? Berikut penjelasan apa itu penipuan segitiga beserta modus dan cara untuk menghindarinya.

Apa itu penipuan segitiga?

Penipuan segitiga adalah modus kejahatan yang melibatkan tiga pihak yaitu penjual asli, pembeli yang sah, dan penipu yang berada di tengah-tengah mereka. Dalam skema ini, penipu bertindak sebagai perantara palsu dan memanipulasi alur komunikasi serta transaksi demi keuntungannya sendiri, meninggalkan pembeli dan penjual dalam posisi merugi.

Adapun ciri-ciri penipuan segitiga, di antaranya:

  • Penawaran biasanya dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga pasar patut dicurigai.

  • Pelaku enggan bertemu langsung dan mendorong pembayaran lewat transfer.

  • Ada pihak ketiga yang mengaku sebagai pemilik barang dan ingin mengatur segalanya lewat telepon.

  • Nama rekening tujuan tidak sesuai dengan identitas penjual asli.

Modus ini sering terjadi dalam penjualan barang bernilai tinggi seperti ponsel, barang elektronik, hingga kendaraan bermotor bekas, terutama yang diiklankan melalui marketplace atau media sosial.

Cara kerja penipuan segitiga

Skema penipuan segitiga dimulai saat penipu menemukan iklan dari penjual asli (misalnya, Penjual A) yang menjual sebuah barang, seperti motor bekas seharga Rp13 juta. Penipu kemudian menyalin foto dan deskripsi produk tersebut, lalu membuat iklan palsu di platform lain dengan harga yang jauh lebih murah, misalnya Rp8,5 juta, untuk menarik perhatian calon pembeli (Pembeli B).

Saat Pembeli B tertarik, penipu akan berpura-pura sebagai pemilik barang dan mengatur pertemuan antara Pembeli B dan Penjual A, seolah-olah Penjual A adalah orang suruhannya. 

Tak cukup sampai di situ, ia memberi alasan kepada Pembeli B agar tidak membicarakan harga dengan Penjual A, misalnya dengan mengatakan, “Dia hanya karyawan saya” atau “Urusan harga hanya dengan saya.”

Lalu, berlanjut menghubungi Penjual A dan mengatakan akan ada temannya yang datang untuk melihat barang. Setelah Pembeli B merasa cocok dan siap membeli, ia mentransfer uang Rp8,5 juta ke rekening penipu. Begitu uang diterima, penipu menghilang dan memutus seluruh komunikasi.

Akibatnya, Pembeli B kehilangan uang, karena barang masih di tangan Penjual A. Sementara itu, Penjual A kehilangan waktu dan bisa dituduh sebagai pelaku penipuan oleh Pembeli B yang merasa tertipu.

Peringatan dari kepolisian

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus ini. Ia menjelaskan bahwa dalam skema penipuan segitiga, pelaku bertindak seolah-olah sebagai penjual sekaligus pembeli.

“Pelaku biasanya memengaruhi korban agar tidak melakukan pertemuan langsung dan meminta agar pembayaran dilakukan langsung ke rekeningnya,” jelasnya mengutip dari situs resmi Polda Gorontalo. 

Setelah itu, pelaku menghilang membawa uang hasil kejahatan. Nur Santiko juga meminta kerja sama masyarakat untuk saling mengingatkan agar kejahatan serupa tidak terus terjadi.

Cara menghindari penipuan segitiga

Agar tidak menjadi korban, berikut langkah pencegahan yang dapat Anda lakukan:

  • Lakukan riset terlebih dahulu untuk mengetahui harga wajar barang yang ingin dibeli.

  • Utamakan pertemuan langsung di tempat aman dan transaksi COD (Cash on Delivery): 

  • Pastikan nama di KTP, STNK, dan BPKB sesuai jika membeli kendaraan.

  • Diskusikan harga langsung dengan orang yang memegang barang, bukan lewat perantara.

  • Jika membeli secara daring, manfaatkan fitur rekening bersama dari marketplace tepercaya. 

Modus penipuan segitiga menunjukkan bahwa kejahatan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dengan tetap waspada, tidak mudah tergiur oleh harga murah, dan selalu memastikan keaslian pihak yang bertransaksi dengan Anda, kita semua bisa membantu menciptakan ekosistem jual beli digital yang lebih aman dan tepercaya.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda DS
EditorYunisda DS
Follow Us