NEWS

Minyak Dunia Naik, Subsidi BBM dan LPG Pemerintah Bisa Tembus Rp320 T

Penyalahgunaan BBM bisa didenda Rp60 M

Minyak Dunia Naik, Subsidi BBM dan LPG Pemerintah Bisa Tembus Rp320 TMenteri ESDM, Arifin Tasrif, melakukan inspeksi di sejumlah SPBU di Pulau Sumatera, Minggu (10/4). (dok. kementerian ESDM)
18 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan, pemerintah berisiko mengeluarkan Rp320 triliun sebagai subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquid Petroleum Gas (LPG). Hal ini mengingat harga jual BBM dan LPG yang masih jauh dari harga keekonomian, ditambah jika harga minyak dunia melambung di posisi saat ini. 

Menteri Arifin mengatakan bahwa dalam asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini, harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok sebesar US$63 per barel, dan perhitungan alokasi subsidi dan kompensasi BBM dan LPG sekitar Rp130 triliun. "Jadi ada Rp190 triliun yang harus bisa disiapkan kembali," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (18/4).

Meski begitu, dia memastikan pasokan BBM dan LPG dalam kondisi aman. Kebutuhan masyarakat tetap jadi prioritas untuk terpenuhi. "Di bulan Ramadan, menjelang Idulfitri, kita menyediakan jumlah yang memadai untuk bisa didistribusikan kepada masyarakat,” kata Arifin.

Menurutnya, saat ini cadangan stok bahan bakar cukup ideal. Stok solar disebut cukup untuk 21 hari, Pertalite untuk 19 hari, Pertamax 38 untuk hari, Avtur dapat memenuhi 35 hari, dan LPG tersedia bagi kebutuhan masyarakat selama 14 hari.

Masyarakat diimbau pakai BBM sesuai kemampuan

Mobil mengisi BBM non-subsidi di SPBU.
Mobil mengisi BBM non-subsidi di SPBU. (dok. Pertamina)

Arifin mengimbau masyarakat untuk dapat menggunakan bahan bakar subsidi sesuai dengan kemampuannya. “Ini akan sangat membantu,” ucapnya.

Masyarakat dengan kondisi ekonomi yang cukup mampu diharapkan dapat menggunakan bahan bakar non-subsidi, sehingga alokasi subsidi BBM dan LPG tidak tergerus dan lebih tepat sasaran.

Penyalahgunaan BBM Subsidi

Seorang petugas SPBU sedang mengisi BBM pelanggan.
Seorang petugas SPBU sedang mengisi BBM pelanggan. (Dok. Pertamina)

Related Topics