Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Pedagang menata batik dagangannya di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (7/10). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri)

Intinya sih...

  • Kementerian Keuangan memproyeksikan belanja perpajakan Indonesia setara 2,1 persen dari PDB.

  • Porsi terbesar belanja perpajakan akan dinikmati oleh rumah tangga, mencapai lebih dari 54 persen dari total nilai tersebut.

  • UMKM juga menerima manfaat besar dari kebijakan ini.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) Indonesia melonjak menjadi Rp515 triliun pada 2025. Proyeksi ini setara dengan 2,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), melampaui estimasi sebelumnya yang sebesar Rp445,5 triliun yang tercantum dalam Buku II Nota Keuangan APBN 2025.

Belanja perpajakan adalah potensi penerimaan negara yang tidak dipungut sebagai hasil dari pemberian fasilitas atau insentif perpajakan kepada rumah tangga, pelaku usaha, maupun sektor-sektor strategis.

Editorial Team

Tonton lebih seru di