NEWS

Bappebti Blokir 760 Entitas Investasi Bodong Tidak Berizin

Bertransaksi pada entitas tak berizin sangat berisiko.

Bappebti Blokir 760 Entitas Investasi Bodong Tidak BerizinShutterstock/Know How

by Eko Wahyudi

21 September 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 760 entitas yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti selama Januari–Agustus 2022.

Dari total tersebut, ada 682 domain situs web, 48 laman sosial media, 17 aplikasi di Google Play, 12 aplikasi di Appstore, serta satu penghentian kegiatan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator di luar negeri, perusahaan yang melakukan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka di Indonesia tetap diwajibkan memiliki perizinan dari Bappebti,” kataPlt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, dalam keterangannya, Selasa (21/9).

Didid mengatakan Bappebti rutin melakukan pengamatan dan pengawasan daring terhadap domain situs web dan akun media sosial yang melakukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK serta aplikasi entitas yang melakukan kegiatan usaha di bidang PBK tanpa mempunyai izin dari Bappebti.

“Pengawasan dan pengamatan serta pemblokiran ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi kerugian masyarakat sebagai akibat dari kegiatan PBK tanpa memiliki izin Bappebti. Selain itu, juga untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang PBK,” kata Didid.

Didid mengingatkan, bertransaksi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti sangat berisiko. Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan antara nasabah dengan entitas tak berizin tersebut.

Banyak yang berlokasi di luar negeri

investasi paling menguntungkan ada banyak opsiilustrasi investasi (unsplash.com/Towfiqu barbhuiya)

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison, menambahkan entitas tersebut juga tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Apabila nasabah merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab.

Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya. Hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan tersebut.

“Selain itu, Bappebti juga tidak dapat memastikan integritas pengurus dan integritas keuangan dari entitas tersebut. Dana yang disetorkan sebagai modal transaksi juga tidak dapat dijamin keamanannya karena tidak menggunakan rekening terpisah (segregated account) yang disetujui Bappebti,” ujar Aldison.

Diimbau untuk berhati-hati

Masyarakat yang akan bertransaksi di bidang PBK diimbau untuk mempelajari latar belakang perusahaan, tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan, legalitas pialang berjangka, serta dokumen perjanjian adanya risiko yang dihadapi.

Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan di luar batas kewajaran.

“Sebelum memutuskan untuk bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK. Informasi tersebut dapat diakses dengan mudah melalui tautan http://ceklegalitas.bappebti.go.id,” kata Aldison.