NEWS

Dugaan Korupsi di Perindo, Erick Thohir : Saya Tidak Toleransi

Menteri BUMN tanggapi dugaan kasus korupsi di Perindo

Dugaan Korupsi di Perindo, Erick Thohir : Saya Tidak ToleransiMenteri BUMN, Erick Thohir. (Wulandari/ShutterStock)
by
25 August 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir buka suara terkait keputusan terkini Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo pada 2017. Pihaknya memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Perum Perindo agar kinerja dan citra perusahaan BUMN tersebut bisa kembali positif.

"Sejak menjadi Menteri BUMN, saya terus menekankan akan pentingnya penerapan core value AKHLAK di Kementerian BUMN dan semua perusahaan BUMN. Kasus Perum Perindo merupakan kasus lama, sebelum saya menjabat. Oleh karena itu, saya mendorong semaksimal mungkin agar kasus ini tuntas dan direksi-direksi yang mengetahui dan terlibat, siap mempertanggungjawabkan (hukum berat)," kata Erick dalam keterangannya, Rabu (25/8).

1. Erick Thohir tegaskan tidak kompromi terhadap korupsi

Ia juga menambahkan, sejak menekankan prinsip good governance dan terus gencar menanamkan AHKLAK sebagai core value di kementerian dan perusahaan BUMN, pihaknya terus intensif melibatkan lembaga pengawasan keuangan pemerintah, seperti BPKP, BPK, dan juga Kejaksaan Agung serta KPK untuk memberikan edukasi dan pengawasan keuangan negara.

Erick berharap kasus ini cepat selesai. Pasalnya, Perum yang telah beralih jadi Perseroan Terbatas ini bertanggung jawab atas ketahanan pangan di sektor perikanan. “Kalau ada karyawan BUMN yang mengetahui indikasi korupsi, lapor saya! Saya tegas, tidak mentoleransi dan tidak kompromi terhadap praktek korupsi di lingkungan BUMN,” ujarnya.

2. Perindo siap ikuti proses hukum

Dengan adanya dugaan praktik korupsi di tubuh perseroan, Corporate Secretary PT Perikanan Indonesia Boyke Andreas, pihaknya siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Dia menegaskan, manajemen berkomitmen menaati dan menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan sesuai tata kelola perusahaan yang baik.

“Sesuai GCG (good corporate governance) kami mengikuti proses hukum yang berjalan. Kami menghormati ini semua karena Indonesia adalah negara hukum," kata dia dalam keterangannya, Selasa (25/8).

Boyke menyebut, perseroan kini telah bertransformasi untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme Sumber Daya Manusia. Salah satunya, menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Jamdatun.

Selain Jamdatun, PT Perindo juga menggandeng Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme di perusahaan.  Kolaborasi dengan KPK ini meningkatkan awareness atau kesadaran SDM PT Perindo untuk taat hukum. Pasalnya, seluruh karyawan PT Perindo telah melaksanakan training yang dipandu langsung oleh pihak KPK.
 

Related Topics