NEWS

Jokowi Restui Pemberian PMN Untuk 3 BUMN, Ini Rinciannya

Presiden Joko Widodo terbitkan PP untuk pemberian PMN.

Jokowi Restui Pemberian PMN Untuk 3 BUMN, Ini RinciannyaDok, BPMI Setpres
by
12 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo atau Jokowi merestui penyuntikan modal kepada tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan pelat merah yang dimaksud yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

Persetujuan PMN ketiga BUMN itupun diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP)  terpisah oleh Kepala Negara. Misalnya PMN untuk BPUI ditetapkan melalui PP Nomor 102 Tahun 2021, dimana, perseroan memperoleh dana segar sebesar Rp20 triliun. 

"Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2O21," seperti bunyi PP itu pada pasal 2 poin 3 yang dikutip, Selasa (12/10)

Pemberian dana tersebut bertujuan memperbaiki struktur modal dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan. Langkah itu sekaligus mendukung penguatan industri asuransi di Indonesia, termasuk menyelesaikan persoalan pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi atau dialihkan kepada BPUI atau IFG. 

PLN dapat Rp802 miliar

Sementara PMN PLN ditetapkan dalam PP Nomor 103 Tahun 2021. Beleid ini mencatat, PLN perlu menerima dana segar pemerintah sebesar Rp802 miliar untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha.  "Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha, perlu melakukan penambahan PMN," demikian bunyi beleid tersebut.

Selanjutnya, PMN Aviasi Pariwisata Indonesia ditetapkan melalui PP Nomor 104 Tahun 2021. Dalam skemanya, pemerintah memberikan PMN dengan mengalihkan saham seri B ke perseroan. 

Adapun rincian pengalihan saham ke Aviasi Pariwisata Indonesia diantaranya: 

1. 101.699 Saham seri B dari Hotel Indonesia Natour (Persero);
2. 46.849 Saham seri B dari PT Sarinah (Persero);
c. 249.999 Saham seri B dari PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero);
d. 6.414.411 Saham seri B dari PT Angkasa Pura I (Persero); dan,
e. 15.971.651 Saham seri B dari PT Angkasa Pura II (Persero).

Nilai penambahan penyertaan modal negara, menurut isi PP, ditentukan oleh Menteri Keuangan yakni Sri Mulyani Indrawati berdasarkan usulan dari Menteri BUMN Erick Thohir. Dengan pengalihan seluruh saham Seri B negara melakukan kontrol terhadap perusahaan pelat merah di holding pariwisata.

Rencana PMN tahun 2022

Selain PMN yang diberikan untuk tahun 2021, pemerintah juga berencana untuk memberikan PMN Tunai tahun 2022 kepada lima BUMN. Rencana alokasi PMN untuk klaster infrastruktur mencapai total Rp 42,9 triliun. Terdiri dari:

  1. Perumnas sebesar Rp 1,57 triliun, yang akan dipakai untuk memperbaiki struktur permodalan melanjutkan program pengadaan Satu Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  2. PT PLN (Persero) senilai Rp 5 triliun untuk pembangunan infrastruktur berupa transmisi, gardu induk dan distribusi listrik desa.
  3. Hutama Karya dengan nilai PMN yang direncanakan sebesar Rp 23,85 triliun + Rp 7,5 triliun. Dana tersebut untuk penyelesaian konstruksi 8 ruas jalan tol Trans Sumatera dengan target tambahan panjang 162 kilometer.
  4. Waskita Karya senilai Rp 3 triliun, untuk penyelesaian ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Adhi Karya senilai Rp 1,98 triliun untuk pembangunan jalan tol Solo-Yogya-Kulonprogo dan Yogyakarta Bawen serta SPAM Regional Karian-Serpong.
 

Related Topics