NEWS

Menteri Bahlil Ungkap Latar Belakang Penyusunan Kompendium Bali

Akan dijadikan acuan negara anggota G20.

Menteri Bahlil Ungkap Latar Belakang Penyusunan Kompendium BaliMenteri Investasi Bahlil Lahadalia saat kegiatan "The Introduction to G20 Bali Compendium and the Launch of Sustainable Investment Guidelines” di Bali, siang tadi (14/11). (DOk.BKPM)
by
14 November 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kompendium Bali disusun sebagai wujud pentingnya sikap saling menghargai di antara negara G20. Kompendium itu menentukan arah kebijakan investasi masing-masing negara berdasarkan keunggulan kompetitifnya.

Menurut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, adanya negara-negara yang merasa lebih berhak untuk mengatur negara lainnya tidak relevan dengan perkembangan global saat ini.

“Enggak bisa Indonesia disamakan dengan Amerika atau negara Eropa lainnya. Kita merebut kemerdekaan dengan cara perjuangan. Kita punya adat ketimuran. Kita punya budaya yang berbeda dengan mereka. Masa mereka harus samakan itu dengan pola investasi? Saya katakan tidak. Dasar itulah yang melatarbelakangi penyusunan Bali Compendium,” kata Bahlil dalam "The Introduction to G20 Bali Compendium and the Launch of Sustainable Investment Guidelines” di Bali, Senin (14/11).

Penyusunan Kompendium Bali merupakan salah satu hasil kesepakatan dalam klaster investasi pada pertemuan tingkat Menteri G20/ Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) yang berlangsung pada 22-23 September 2022 di Bali. 

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) yang telah menyusun Kompendium Bali dengan Kementerian Investasi/BKPM, yang nantinya akan digunakan sebagai panduan oleh negara-negara G20.

Kompendium Bali akan dijadikan acuan investasi

Sekretaris Jenderal UNCTAD, Rebeca Grynspan, menyatakan dukungan dan solidaritasnya terhadap negara-negara berkembang lainnya. Menurutnya, kompendium tersebut memuat berbagai pengalaman yang relevan dalam promosi investasi berkelanjutan dari seluruh negara G20 dan negara mitra lainnya. Hal tersebut akan menjadi dasar bagi para pembuat kebijakan dari berbagai negara anggota G20 untuk menyusun strategi promosi investasi serta cara mempromosikan jenis investasi yang tepat untuk pembangunan berkelanjutan.

"Kompendium ini hadir di waktu yang tepat saat dunia berada dalam krisis, ketimpangan yang parah, dan ketidakstabilan yang kronis. Kompendium ini menawarkan solusi cerdas untuk tantangan investasi yang kita hadapi" kata Rebeca.

Kompendium Bali dapat berfungsi sebagai alat bagi setiap negara dalam merumuskan paket kebijakan investasi di yurisdiksinya masing-masing, katanya. Kompendium tersebut juga dapat menjadi rujukan bagi organisasi internasional dalam memberikan bantuan teknis dalam penyelenggaraan program pengembangan kapasitas. 

Sepenggal isi dari Kompendium Bali

Merujuk pada dokumen Kompendium Bali, terdapat beberapa kebijakan fiskal yang banyak dimanfaatkan oleh negara-negara dalam mempromosikan investasi ramah lingkungan. Di antaranya penerapan nilai ekonomi karbon atau pajak karbon, serta insentif pajak berupa pengecualian pajak atau kredit pajak.

Berdasarkan catatan UNCTAD, nilai ekonomi karbon dan pajak karbon telah diterapkan Rusia, Singapura dan Swiss. Adapun insentif pajak diterapkan Argentina, Kanada, Cina, Indonesia, Italia, Korea Selatan, Arab Saudi, Spanyol, dan Turki.

Swiss, misalnya, telah menetapkan harga karbon CHF120 per ton CO2 atau kurang lebih Rp1,96 juta per ton CO2. Swiss juga telah memiliki bursa karbon atau emission trading system (ETS) yang terhubung dengan EU ETS.

Lalu, Singapura telah menetapkan pajak karbon SG$5 per ton CO2 ekuivalen sejak 2019 hingga 2023. Pada 2024 dan 2025, tarifnya akan ditingkatkan menjadi SG$25 dan akan naik kembali menjadi SG$45 pada 2026 dan 2027. Pada 2030, tarif pajak karbon direncanakan mencapai SG$50 hingga SG$80 per ton CO2 ekuivalen.

Untuk insentif pajak, Kanada akan memberikan insentif kredit pajak sebesar 30% yang berkonsentrasi pada teknologi ramah lingkungan, pengembangan baterai, dan hidrogen bersih. 

Related Topics