NEWS

Menteri PUPR Minta Kebut Belanja Infrastruktur, Larang Barang Impor

Impor hanya bila barang di dalam negeri tidak ada.

Menteri PUPR Minta Kebut Belanja Infrastruktur, Larang Barang ImporMenteri PUPR, Basuki Hadimuljono. (dok. KemenPUPR)
12 May 2022

Jakarta, FORTUNE - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengingatkan jajarannya di Kementerian PUPR agar mengebut realisasi belanja infrastruktur. Ini bertujuan agar menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi usai lebaran.

Belanja anggaran Kementerian PUPR diharapkan dapat berkontribusi langsung pada percepatan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi. Termasuk bisa menyerap tenaga kerja dan menjaga daya beli masyarakat.

"Tolong dipercepat (belanja infrastruktur). Nanti akhir Mei 2022 kita lakukan midterm review. Tahun ini sangat krusial untuk bisa kita manfaatkan dalam meringankan beban anggaran 2023," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/5).

Selain percepatan belanja, dia mengingatkan juga mengenai kualitas produk dengan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang baik, transparan, serta terjaga akuntabilitasnya.

Penting kurangi impor

description
Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 44 milik Jasa Marga, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (26/2/2022). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/tom.

Menurut Basuki, penting juga mengikuti arahan Presiden Jokowi agar kementerian dan lembaga mengurangi belanja impor. Basuki menekankan, dalam belanja infrastruktur, seluruh material yang digunakan harus produksi dalam negeri.

Impor hanya bisa dilakukan saat betul-betul dalam kondisi terpaksa bila tidak ada di dalam negeri, dan diketahui oleh Direktur Jenderal. "Pascapandemi ini kita dorong pemanfaatan produk-produk dalam negeri, kalau dulu perintahnya utamakan produksi dalam negeri, kalau sekarang di larang impor," ucap Basuki.

Apresiasi Jokowi terkait mudik lebaran

Foto udara antrean sejumlah kendaraan roda empat saat akan memasuki Gerbang Tol Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/4/2022). ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.