NEWS

Target Pertumbuhan Ekonomi 2022 Disepakati 5,2%

Asumsi untuk inflasi tahun 2022 disepakati 3 persen.

Target Pertumbuhan Ekonomi 2022 Disepakati 5,2%Shutterstock/Miha Creative
by
16 September 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati indikator asumsi ekonomi makro untuk RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2022. Untuk pertumbuhan ekonomi disepakati 5,2 persen. “Saya yakin dengan upaya keras pemerintah, maka pertumbuhan tersebut akan dicapai," ujar Ketua Banggar DPR RI M. Said Abdullah seperti dikutip laman dpr.go.id, Rabu (15/9).

Sebelumnya dalam kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI DPR RI, proyeksi pertumbuhan ekonomi mencapai kisaran 5,2-5,5 persen.

Banggar DPR RI mendorong pemerintah agar dapat meningkatkan efisiensi utang agar dapat mengurangi beban APBN di masa mendatang. Said juga mengomentari proyek pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), saat pemerintah diharapkan segera merancang Undang-Undang tentang IKN tersebut untuk dapat dibahas di DPR.

1. Asumsi inflasi disepakati 3 persen

Sementara itu, asumsi untuk inflasi tetap disepakati pada level 3 persen, begitu pula dengan nilai tukar dan suku bunga SUN yang tetap Rp14,350 dan 6,8 persen.

Postur sementara untuk penerimaan negara sebesar Rp1.846,1 triliun dari sebelumnya Rp1.840,7 triliun. Kemudian belanja negara dari Rp2.708,7 triliun menjadi Rp2.714,2 triliun. Ini terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.943,7 triliun (belanja K/L Rp945 triliun dan non K/L Rp998,8 triliun). Untuk defisit anggaran tetap ditargetkan sebesar Rp868 triliun. Angka itu setara dengan 4,85 persen terhadap PDB.

Lalu belanja TKDD Rp770,4 triliun, terdiri dari transfer daerah Rp702,4 triliun dan dana desa Rp68 triliun. Selanjutnya, keseimbangan primer Rp462,2 triliun dan defisit menjadi Rp868 triliun atau 4,85 persen terhadap PDB.

2. Target lifting migas 2022

Selain itu, asumsi lifting minyak dan gas bumi untuk tahun 2022 telah disepakati. Target penerimaan minyak dan gas (migas) tahun depan tidak mengalami perubahan dibandingkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yang telah disusun sebelumnya, yakni sebesar 703.000 barel per hari (bph), dan gas bumi 1.036.000 barel setara minyak per hari (boepd). Sedangkan rata-rata harga minyak mentah ditetapkan US$63 per barel.

Related Topics