Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Hasil Pertemuan Mendag–Mendes Soal Wacana Pembatasan Ritel Modern

Hasil Pertemuan Mendag–Mendes Soal Wacana Pembatasan Ritel Modern
potret Koperasi Desa Merah Putih (dok. Pertamina)
Intinya Sih
  • Penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan upaya memperkuat perekonomian lokal.

  • KDMP bukan pengganti ritel modern, melainkan mitra distribusi yang memperluas akses barang dan layanan ekonomi bagi masyarakat desa.

  • Kewenangan perizinan ritel tetap di tangan pemerintah daerah.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, memastikan telah bertemu dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, demi membahas wacana pembatasan ekspansi ritel modern di desa dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dia mengatakan misi utama koperasi desa pada dasarnya memperkuat perekonomian lokal. Karena itu, ia menilai wajar jika koperasi desa didorong menjadi pusat distribusi yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Ini kesempatan bagus untuk kolaborasi dengan market maupun distributor,” kata dia saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (26/2).

Pola kemitraan seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Selama ini, toko kelontong di berbagai daerah juga telah menjalankan model kolaborasi serupa dengan pihak distributor.

Menurutnya, KDMP bahkan memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan dengan minimarket pada umumnya. Selain menawarkan variasi produk lebih banyak, koperasi desa ini juga menyediakan barang-barang kebutuhan spesifik masyarakat desa.

“KDMP itu banyak juga yang menjual alat-alat pertanian, pupuk, obat-obatan. KDMP juga bisa berfungsi sebagai apotek, klinik, bahkan ekspor,” kata Budi.

Keberadaan KDMP bukanlah untuk menggantikan peran ritel modern, melainkan memperluas cakupan layanan ekonomi di desa. Karena itu, distributor tetap dapat menyalurkan barang melalui koperasi desa, sehingga rantai pasok tetap berjalan dan masyarakat memperoleh akses barang lebih merata.

Terkait perizinan ritel, Budi mengingatkan kewenangan pengaturan berada di pemerintah daerah, sesuai tata ruang wilayah (RTRW). Ia menilai pemda akan mampu menentukan kebijakan secara bijak agar keberadaan koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

“Koperasi desa milik desa. Jadi apa pun yang dihasilkan untuk kemakmuran masyarakat desa, pemberdayaan ekonominya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Budi berharap KDMP dapat tumbuh secara proporsional dan menjadi lembaga yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia menekankan peran koperasi harus diperkuat agar benar-benar menjadi motor penggerak perekonomian desa.

Sebelumnya, Yandri menyoroti dominasi ritel modern yang dinilai mengancam UMKM desa. Menurutnya, kehadiran KDMP merupakan strategi nasional memastikan pelayanan ekonomi tidak dikuasai segelintir pihak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in News

See More