Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Serap 3,4 Juta Pekerja, Industri Tekstil Dapat Insentif

Serap 3,4 Juta Pekerja, Industri Tekstil Dapat Insentif
Shutterstock/ Pereslavtseva Katerina

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi ProgramĀ Restrukturisasi Mesin/Peralatan pada Industri Penyempurnaan dan Pencetakan Kain. Program ini dilakukan untuk membantu memulihkan industri tekstil yang terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, industri ini pada tahun 2020 menjadi penghasil devisa dengan nilai ekspor US$10,55 miliar dan menyerap tenaga kerja sejumlah 3,43 juta orang.

ā€œProgram ini kami luncurkan sebagai salah satu insentif bagi sektor industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) untuk meningkatkan kinerja di masa pandemi, sertaĀ sebagai bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0,ā€ kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis (9/2).Ā 

Melalui pemberian insentif investasiĀ ini, KemenperinĀ menstimulusĀ industri untuk menggunakanĀ mesin dan/atau peralatan yang lebih modern dan ramah lingkungan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing industri TPT yang merupakan salah satu sektor prioritas penerapan Industri 4.0 dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

Kinerja sektor TPT masih tertekan

Hingga triwulan II-2021, kinerja sektor TPT masih alami kontraksi sebesar -4,54 persen secara tahunan. Meskipun mengalami sedikit perbaikan sebesar 0,48 persen dibandingkan kuartal sebelumnya. Namun begitu, ekspor sektor ini pada Januari-Juni 2021 meningkat 13 persen menjadi US$5,87 Miliar, serta terdapat peningkatan investasi hingga 27 persen menjadi US$3,5 Triliun.

Restrukturisasi mesin tingkatkan efisiensi

Agus menyampaikan,Ā Kemenperin kembaliĀ mengeluarkan kebijakan insentifĀ restrukturisasi mesin peralatan pada tahun 2021 agar industri TPTĀ melakukanĀ peningkatanĀ teknologiĀ yangĀ dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya. ā€œPelaksanaan kebijakan ini berdasarkanĀ Peraturan Menteri Perindustrian NomorĀ 18 Tahun 2021Ā tentangĀ Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain,ā€ ujarnya.

Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan tahun 2021 ini berfokus pada industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain sebagai upaya untuk memperbaiki bagian terlemah dalam struktur industri tekstil dan produk tekstil sekaligus memperkuat kapasitas dan produktivitas industri kain dalam rangka mencapai target subtitusi Impor 35 persen pada tahun 2022.

ā€œHal iniĀ mengingat porsi impor terbesar dari sektor TPT ini berada pada impor produk kain jadi sebesar 48,4 persen dari total impor TPT tahun 2020 sebesar USD7,2 miliar,ā€ ucap Agus.

Skema insentif restrukturisasi mesin TPT

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (Dirjen IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam menjelaskan, pelaksanaanĀ program dilakukan dengan memberikan penggantian/reimburse potongan harga senilai 10 persen dari total investasi mesin/peralatan yang berasal dari impor,Ā atau 25 persen untuk mesin/peralatan produksi dalam negeri.Ā 

ā€œAdapun alokasi anggaran yang tersedia pada Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp3 miliar dengan target perusahaan peserta program minimalĀ enamĀ perusahan. ApabilaĀ mendapatĀ anggaran tambahan,Ā maka target perusahaan dapat diperbanyak,ā€ ujar Khayam.

Pelaksanan program ini juga didukung oleh lembaga independenĀ PT Sucofindo selaku Lembaga Pengelola Operasional Program (LPOP) yang akan menilai seluruh legalitas dokumen dan PT Surveyor Indonesia (SI) sebagai Lembaga Penilai Independen (LPI) yang akan menilai dokumen pembelian mesin dan fisik mesin di lapangan.Ā 

Share
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
Bonardo Maulana
3+
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Related Articles

See More

BNI: Jangan Bagikan Data Pribadi, Waspadai Modus Vishing dan Phishing

24 Apr 2026, 21:45 WIBNews