NEWS

Batal Tarik Utang Rp306,9 Triliun di 2021, Ini Penjelasan Menkeu

Perbaikan kinerja APBN turunkan SiLPA di tahun lalu.

Batal Tarik Utang Rp306,9 Triliun di 2021, Ini Penjelasan MenkeuANTARA FOTO/Joni Iskandar/HO/mrh/hp
23 August 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perbaikan kinerja APBN di tahun 2021 terlihat dari penarikan utang yang dapat ditekan Rp306,9 triliun. Penurunan utang tersebut juga merupakan langkah mitigasi pengendalian biaya dan risiko utang, serta memberikan ruang fiskal yang lebih baik dalam jangka menengah.

Penyesuaian pembiayaan utang tersebut menyebabkan Pemerintah dapat menjaga level rasio utang pada 40,7 persen PDB atau di dalam batas aman sesuai UU Keuangan Negara.

"Pembiayaan utang (debt issuance) tahun 2021 dapat diturunkan sebesar Rp306,9 triliun, yaitu dari Rp1.177,4 triliun (APBN) menjadi Rp870,5 triliun (realisasi), sebagai langkah mitigasi pengendalian biaya dan risiko utang," ujarnya saat menyampaikan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang P2 APBN TA 2021, di Paripurna DPR, Selasa (23/8).

Pernyataan tersebut sesungguhnya juga merupakan jawaban atas pandangan dan pertanyaan dari F-PAN, F-PKB, FPartai Nasdem, dan F-PKS mengenai besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2021 yang mencapai Rp96,65 triliun.

Menurut Bendahara Negara, meski terlihat besar, SiLPA tahun lalu masih lebih rendah dibandingkan SiLPA tahun 2020 yang sebesar Rp245,59 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh kinerja APBN yang lebih baik di tahun 2021 yaitu disebabkan oleh meningkatnya penerimaan dan efisiensi belanja negara.

Penerimaan meningkat sebagai dampak peningkatan aktivitas ekonomi sejalan proses pemulihan ekonomi dan peningkatan harga komoditas yang mendorong penerimaan perpajakan dan PNBP.

"Sedangkan, dari sisi belanja, upaya efisiensi dilakukan antara lain melalui gerakan refocusing anggaran dan upaya pengendalian belanja non-prioritas oleh Kementerian/Lembaga," ucapnya.

Penggunaan SiLPA

Terkait Saldo Anggaran Lebih (SAL), Sri Mulyani menuturkan bah sesuai dengan pengaturan penggunaannya dalam UU APBN, ia juga berfungsi sebagai fiscal buffer bagi pelaksanaan anggaran.

Untuk itu, pemerintah secara berkala melakukan perhitungan dan kalibrasi besaran SAL ideal dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan dan potensi kebutuhan pembiayaan.

"Untuk tahun 2021, penurunan pembiayaan utang juga didukung oleh tambahan pemanfaatan SAL sebesar Rp128,2 triliun," terangnya.

Adapun SiLPA TA 2021 selanjutnya akan dimanfaatkan secara optimal dan efisien pada tahun anggaran 2022 maupun 2023 baik dalam kerangka dukungan likuiditas pemerintah (cash management) maupun dukungan pembiayaan (debt management) sesuai peraturan perundang-undangan.

Related Topics